Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemkot Madiun Gratiskan PBB dan Beri Diskon BPHTB Hingga 50 Persen

H
Penulis: Hengky Ristanto❯
Wali Kota Maidi memberikan apresiasi kepada kecamatan, kelurahan, dan petugas pemungut pajak untuk PBB dan PKB di Sun Hotel Madiun, kemarin (27/11). BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN
Wali Kota Maidi memberikan apresiasi kepada kecamatan, kelurahan, dan petugas pemungut pajak untuk PBB dan PKB di Sun Hotel Madiun, kemarin (27/11). BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Ribuan warga Kota Madiun bakal menikmati “kado pajak” pada 2026.


Advertisement

Pemkot Madiun melalui Bapenda resmi memberikan pembebasan dan diskon pajak daerah untuk kategori PBB-P2 dan BPHTB.

Langkah ini disebut sebagai bentuk dukungan pemkot terhadap masyarakat sekaligus penghargaan atas meningkatnya kepatuhan pajak sepanjang tahun berjalan.

Sebanyak 1.949 wajib pajak (WP) akan menerima pembebasan penuh PBB-P2 untuk nominal pajak di bawah Rp 25 ribu.

Advertisement

Sementara 6.148 WP dengan nilai PBB antara Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu mendapat potongan 50 persen.

“Kado pajak ini berlaku mulai 2026,” ujar Kepala Bapenda Kota Madiun, Jariyanto, kemarin (27/11).

Selain PBB, pemkot juga menggratiskan BPHTB untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Advertisement

Adapun diskon khusus untuk kategori waris, hibah, dan tanah wasiat diberikan dengan skema sebagai berikut.

NPOP Rp 400 juta–Rp 2 miliar potongan 30 persen; NPOP Rp 2 miliar–Rp 5 miliar potongan 40 persen; NPOP di atas Rp 5 miliar potongan 50 persen.

Menurut Jariyanto, kebijakan ini bisa terlaksana karena kontribusi signifikan dari sejumlah investor besar di Kota Madiun.

Empat di antaranya—Hotel Mercure, RS Hermina, RS Darmayu, dan RSI Siti Aisyah—menjadi penopang utama PAD sektor PBB.

“Kontribusi empat investor itu saja sudah menutup kebutuhan subsidi PBB bagi ribuan WP kecil,” jelasnya.

Dengan dukungan tersebut, lebih dari delapan ribu WP tetap bisa menikmati subsidi tanpa mengurangi pendapatan asli daerah.

“Bahkan PAD tetap surplus dan bisa dialokasikan untuk kebutuhan lain,” tambahnya.

Bapenda mencatat tingkat kepatuhan pajak masyarakat Kota Madiun mencapai 86,9 persen hingga November 2025.

Angka ini disebut tertinggi dalam lima tahun terakhir.

“Kesadaran warga luar biasa. Ini menunjukkan masyarakat semakin paham pentingnya pajak untuk pembangunan,” ungkap Jariyanto.

Wali Kota Madiun Maidi memberikan apresiasi atas capaian tersebut.

Menurutnya, tingginya kepatuhan pajak berpengaruh langsung pada meningkatnya PAD Kota Madiun yang kini telah mencapai Rp 148 miliar, atau 101 persen dari target Rp 147 miliar.

“Masyarakat Madiun hebat. Kesadaran membayar pajaknya tinggi, PAD pun melampaui target,” ujar Maidi.

Ia memastikan seluruh fasilitas pembebasan dan diskon PBB–BPHTB adalah bentuk pengembalian manfaat pajak kepada masyarakat.

“Ini langsung bisa dinikmati warga,” tegasnya.

Selain itu, Maidi juga memberikan penghargaan khusus kepada para petugas pemungut pajak dan kelurahan yang menunjukkan kinerja terbaik sepanjang 2025. (err/her/adv)

Advertisement

Artikel Terkait

KPK Terbitkan Sprindik Umum Dugaan TPPU, Usut Aliran Uang Gratifikasi hingga Konversi Aset

KPK Terbitkan Sprindik Umum Dugaan TPPU, Usut Aliran Uang Gratifikasi hingga Konversi Aset

KPK melebar ke penyidikan TPPU Pemkot Madiun. Rumah Wali Kota nonaktif Maidi hingga sejumlah kantor OPD digeledah guna lacak aset.

Sidang Maidi Ungkap ATM Dititipkan ke Pemilik Butik, PIN Ikut Diserahkan

Sidang Maidi Ungkap ATM Dititipkan ke Pemilik Butik, PIN Ikut Diserahkan

Sidang Maidi mengungkap kartu ATM beserta PIN dititipkan kepada pemilik butik. Kartu disebut digunakan membayar pakaian hingga pemeriksaan gigi.

Terungkap di Sidang, Ajudan Maidi Pegang ATM Pribadi dan Bagikan Uang ke Pekerja TPA

Terungkap di Sidang, Ajudan Maidi Pegang ATM Pribadi dan Bagikan Uang ke Pekerja TPA

Ajudan Maidi mengaku memegang ATM Bank Jatim milik wali kota nonaktif dan menyalurkan uang kepada pekerja TPA Winongo.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer