Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Dua Koper Diamankan

H
Penulis: Hengky Ristanto❯
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan barang bukti dari rumah Dirut PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun dalam penggeledahan kasus dugaan korupsi. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan barang bukti dari rumah Dirut PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun dalam penggeledahan kasus dugaan korupsi. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN

Advertisement

MADIUN – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Suyoto, Rabu (8/4).

Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.

Penggeledahan dilakukan di rumah Suyoto yang berada di Jalan Mangkuprajan I.

Advertisement

Sekitar delapan penyidik KPK tiba di lokasi pukul 09.20 dan menyelesaikan proses sekitar pukul 13.45.

Dari lokasi tersebut, tim membawa dua koper yang diduga berisi dokumen dan barang bukti elektronik.

Kepada awak media, Suyoto tidak menjelaskan secara rinci terkait penggeledahan tersebut.

Advertisement

“Hanya sekadar berkunjung. Untuk yang lain-lain, monggo ditanyakan kepada KPK,” katanya.

Selain rumah Suyoto, penyidik juga melakukan penggeledahan di sebuah toko listrik di Jalan Panglima Sudirman.

Pemeriksaan ini diduga berkaitan dengan proyek lampu penerangan jalan umum (PJU) di lingkungan disperkim.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penyitaan barang bukti dalam penggeledahan tersebut.

Advertisement

Artikel Terkait

KPK Terbitkan Sprindik Umum Dugaan TPPU, Usut Aliran Uang Gratifikasi hingga Konversi Aset

KPK Terbitkan Sprindik Umum Dugaan TPPU, Usut Aliran Uang Gratifikasi hingga Konversi Aset

KPK melebar ke penyidikan TPPU Pemkot Madiun. Rumah Wali Kota nonaktif Maidi hingga sejumlah kantor OPD digeledah guna lacak aset.

Sidang Maidi Ungkap ATM Dititipkan ke Pemilik Butik, PIN Ikut Diserahkan

Sidang Maidi Ungkap ATM Dititipkan ke Pemilik Butik, PIN Ikut Diserahkan

Sidang Maidi mengungkap kartu ATM beserta PIN dititipkan kepada pemilik butik. Kartu disebut digunakan membayar pakaian hingga pemeriksaan gigi.

Terungkap di Sidang, Ajudan Maidi Pegang ATM Pribadi dan Bagikan Uang ke Pekerja TPA

Terungkap di Sidang, Ajudan Maidi Pegang ATM Pribadi dan Bagikan Uang ke Pekerja TPA

Ajudan Maidi mengaku memegang ATM Bank Jatim milik wali kota nonaktif dan menyalurkan uang kepada pekerja TPA Winongo.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer