
Jawa Pos Radar Madiun – Pemkot Madiun memperketat pengawasan hewan kurban menjelang Idul Adha.
Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) dari lalu lintas ternak luar daerah.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Madiun (DKPP) mulai melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban pada 18–20 Mei.
Sebanyak 36 lapak penjualan hewan kurban menjadi sasaran pemeriksaan petugas yang dibagi dalam tiga tim di masing-masing kecamatan.
“Kami lakukan pengawasan kesehatan hewan kurban,” ujar Sub Koordinator Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Madiun Margaretha Dian Wartiningdyah kemarin (18/5).
Pemeriksaan meliputi kondisi fisik hewan hingga kelengkapan surat kesehatan dari daerah asal.
Hewan kurban juga dipastikan memenuhi syarat.
Mulai berjenis kelamin jantan, cukup umur, hingga sehat secara fisik.
“Syaratnya jantan, cukup umur, dan sehat,” katanya.
Margaretha memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus PMK di Kota Madiun.



