Silpa APBD 2025 Kota Madiun Membengkak, DPRD Minta Pemkot Segera Evaluasi

Jawa Pos Radar Madiun – Seluruh fraksi DPRD Kota Madiun menyoroti membengkaknya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) APBD 2025 yang nilainya melampaui target dalam Perda APBD 2026 sebesar Rp130 miliar.
Persoalan tersebut menjadi salah satu sorotan utama dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD, kemarin (10/7).
Ketua DPRD Kota Madiun Armaya meminta Pemkot Madiun segera mengevaluasi penyebab tingginya Silpa.
Menurutnya, percepatan pelaksanaan program perlu menjadi perhatian agar penyerapan anggaran lebih optimal dan tidak kembali menyisakan Silpa dalam jumlah besar.
"Hari ini (kemarin) akan kami bahas tindak lanjutnya agar ke depan pelaksanaan anggaran bisa lebih baik," ujarnya.
Armaya mengatakan, DPRD bersama pemerintah kota akan membahas secara khusus berbagai catatan dalam pelaksanaan APBD 2025, termasuk penyebab tingginya Silpa.
Dia menilai, pengelolaan keuangan daerah membutuhkan sinergi yang kuat antara eksekutif, legislatif, dan aparat penegak hukum agar seluruh proses pelaksanaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.
"Semuanya harus bersinergi. Eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus berjalan bersama agar pelaksanaan anggaran tetap sesuai aturan dan regulasi," katanya.
Menurut Armaya, berbagai pertanyaan yang disampaikan fraksi merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah.
Dia mengakui masih terdapat sejumlah capaian yang patut diapresiasi, namun juga ada kekurangan yang harus segera dibenahi.



