Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Aturan Berhubungan Intim saat Ramadan, Pasutri Newbie Wajib Baca agar Tak Kena Kafarat

Mizan Ahsani • Senin, 11 Maret 2024 | 00:43 WIB
DISPENSASI NIKAH: Terhitung Januari-Maret 2022 angka pernikahan dini di Kota Madiun sudah terdapat empat kasus. (ILUSTRASI FOTO: DOK RADAR MADIUN)
DISPENSASI NIKAH: Terhitung Januari-Maret 2022 angka pernikahan dini di Kota Madiun sudah terdapat empat kasus. (ILUSTRASI FOTO: DOK RADAR MADIUN)

Jawa Pos Radar Madiun - Berhubungan intim atau bersetubuh bagi yang sudah menjadi pasangan suami istri atau pasutri memang sah dilakukan.

Bahkan, ada anjuran baik secara medis maupun agama suami istri untuk melakukan hubungan intim. Lantas, bagaimana saat di bulan ramadan?

Soal ini, para pasutri newbie atau yang baru menikah perlu lebih menahan gejolak asmara. Berhubungan intim tak bisa dilakukan setiap saat ketika puasa ramadan.

Apalagi dilakukan di siang hari saat puasa ramadan.

Orang yang bersetubuh saat siang hari di bulan ramadan dikenai denda atau istilahnya disebut dengan kafarat.

Adapun kafarat ini berlaku untuk suami dan istri (bukan satu orang saja).

Berikut kafarat bersetubuh saat puasa ramadan:

Suami dan istri wajib membayar denda berupa:

Yang kemudian menjadi pertanyaan, apa indikator pasutri sampai kena kafarat?

Kunci memahami kafarat ada pada syarat bakunya. Yaitu, bersetubuh atau berhubungan intim.

Jika hal itu dilakukan karena dengan niatan dan kesengajaan, serta dorongan nafsu, maka ulama menganggapnya sebagai hal yang membatalkan puasa dan diharuskan membayar kafarat.

Namun apabila sekadar jahil atau iseng, dengan catatan tidak sampai berhubungan intim, maka ulama berpendapat itu tidaklah wajib kafarat. Namun, bisa saja puasanya batal.

Lalu sebaiknya bagaimana?

Bulan ramadan hanya datang sekali dalam setahun. Karenanya, kita perlu menyambut dan mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin.

Selagi momen itu ada, maka kita harus memaksimalkan setiap detik di bulan ramadan untuk mendulang pahala.

Apalagi di saat kita menunaikan puasa ramadan.

Jadi, alih-alih iseng, jahil, atau bahkan melakukan perbuatan dilarang, tentu jauh lebih baik apabila kita memanfaatkan waktu untuk beribadah dan beramal.

Sementara, hubungan intim antara suami istri dapat dilakukan pada malam hari.

Dengan begitu, kita lebih fokus beribadah dan memaksimalkan puasa ramadan kita. Semoga kita senantiasa diberi kesempatan untuk berjumpa dengan ramadan. Amin. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#kafarat #Bersetubuh #pasutri #suami istri #puasa #ramadan #berhubungan intim #pasangan