Jawa Pos Radar Madiun - Kabar kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Perpres Nomor 79 Tahun 2025 membawa angin segar bagi jutaan pegawai negeri di Indonesia.
Dengan penyesuaian hingga 12 persen di beberapa golongan, langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara.
Namun, di tengah euforia kenaikan gaji tersebut, muncul satu pertanyaan penting: apakah peningkatan kesejahteraan ini akan diikuti dengan peningkatan integritas?
Kesejahteraan yang membaik seharusnya menjadi pemicu untuk menghentikan praktik curang seperti pungutan liar (pungli), gratifikasi kecil, atau penyalahgunaan wewenang yang selama ini mencederai kepercayaan publik terhadap ASN.
Kenaikan Gaji Bukan Alasan untuk Naik Gaya Hidup
Salah satu kesalahan umum pasca-kenaikan gaji adalah meningkatnya gaya hidup tanpa diimbangi pengelolaan keuangan dan mentalitas integritas.
ASN justru perlu melihat kebijakan ini sebagai bentuk kepercayaan negara terhadap profesionalisme mereka, bukan peluang untuk meningkatkan konsumsi pribadi.
Kunci utama membangun integritas adalah mengubah mindset: gaji bukan sekadar imbalan, tetapi tanggung jawab.
Dengan kesejahteraan yang lebih baik, ASN dituntut lebih fokus pada pelayanan publik, bukan mencari tambahan dari celah-celah sistem.
5 Langkah ASN Membangun Integritas dari Diri Sendiri
1. Sadari Tanggung Jawab Moral sebagai Pelayan Publik
ASN adalah wajah negara. Setiap tindakan, sekecil apa pun, mencerminkan nilai dan kepercayaan publik.
Dengan gaji yang naik, tanggung jawab moral pun meningkat. Hindari sikap permisif terhadap “uang terima kasih” atau gratifikasi kecil yang justru merusak kepercayaan publik.
2. Bangun Budaya Transparansi di Lingkungan Kerja
Biasakan terbuka dalam setiap proses administrasi dan pengambilan keputusan. Catat dan laporkan setiap transaksi keuangan atau pelayanan agar tidak menimbulkan persepsi negatif. Transparansi adalah benteng pertama melawan korupsi kecil.
3. Gunakan Gaji untuk Hal yang Produktif dan Bermanfaat
Alih-alih mencari pemasukan tambahan dari jalan yang salah, manfaatkan kenaikan gaji untuk pengembangan diri seperti mengambil pelatihan, sertifikasi, atau pendidikan lanjutan yang bisa meningkatkan kompetensi kerja.
4. Berani Menolak dan Melapor Praktik Gratifikasi
Banyak kasus gratifikasi dimulai dari hal kecil: bingkisan, voucher, atau “ucapan terima kasih” dalam bentuk uang. ASN harus berani menolak dengan sopan dan melaporkan sesuai mekanisme yang diatur oleh KPK atau Inspektorat Daerah.
5. Bangun Komunitas Integritas di Instansi Masing-Masing
Integritas tidak bisa dibangun sendirian. Mulailah dari kelompok kerja, rekan sejawat, hingga pimpinan. Ciptakan budaya saling mengingatkan agar setiap ASN merasa memiliki tanggung jawab moral bersama.
Integritas ASN, Kunci Kepercayaan Publik
Kenaikan gaji melalui Perpres 79 Tahun 2025 menjadi momentum penting memperkuat profesionalitas ASN. Tapi kesejahteraan tanpa kejujuran hanya akan menghasilkan birokrasi yang rapuh.
Integritas adalah modal sosial yang nilainya jauh lebih tinggi dari sekadar tambahan angka di slip gaji. ASN yang bersih bukan hanya membangun kariernya, tetapi juga menjaga nama baik negara di mata rakyat.
Kenaikan gaji hanyalah langkah awal. Tantangan sebenarnya ada pada kemampuan ASN menjaga diri dari godaan korupsi kecil.
Jika setiap ASN menjadikan momentum ini sebagai refleksi diri untuk bekerja jujur, transparan, dan melayani sepenuh hati,
maka makna kenaikan gaji akan terasa lebih dalam bukan hanya di rekening, tetapi juga dalam kualitas pelayanan publik yang semakin dipercaya rakyat.
(*/naz)
Penulis: Indah Fitri Nugraheni/Politeknik Negeri Madiun