Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fleksibel tapi Berisiko, Kemenag Kota Madiun Ingatkan Jemaah Soal Umrah Mandiri

E
Penulis: Erlita H❯
Penyelenggaraan perjalanan umrah kini dapat dilakukan secara mandiri sesuai regulasi baru. DOK RADAR MADIUN
Penyelenggaraan perjalanan umrah kini dapat dilakukan secara mandiri sesuai regulasi baru. DOK RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Pemerintah menetapkan layanan umrah mandiri sebagai jalur resmi melalui UU 14/2025.


Advertisement

Kebijakan ini menyesuaikan regulasi Arab Saudi yang membuka kesempatan bagi jemaah mengatur keberangkatan tanpa melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Pasal 86 UU tersebut mengatur sejumlah syarat dasar.

Mulai jemaah beragama Islam, paspor berlaku minimal enam bulan, tiket pesawat pulang-pergi, surat keterangan sehat, visa, hingga bukti pembelian layanan resmi melalui Sistem Informasi Kementerian.

Advertisement

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Madiun Datik Ardiyah mengingatkan masyarakat agar berhati-hati sebelum memilih layanan mandiri.

“Kalau belum paham atau masih ragu, lebih baik ikut PPIU,” ujarnya.

Datik menegaskan PPIU lebih terjamin karena berpengalaman dan berada di bawah pengawasan pemerintah.

Advertisement

Di Kota Madiun pun, sejumlah penyelenggara telah mengantongi izin resmi.

Meski begitu, ia mengakui umrah mandiri menawarkan fleksibilitas: jemaah dapat mengatur biaya pesawat, hotel, rute perjalanan, hingga durasi ibadah.

Namun, Datik mengingatkan konsekuensi penting: jemaah mandiri tidak memperoleh perlindungan akomodasi, konsumsi, dan transportasi dalam bentuk kompensasi atau ganti rugi jika terjadi kendala.

“Insya Allah ada pengawasan karena data jemaah masuk aplikasi Kementerian Haji,” imbuhnya.

Datik juga menasihati jemaah pemula, terutama lansia, agar tidak memaksakan diri memilih skema mandiri.

Risiko teknis seperti pengurusan visa, kesalahan aplikasi, hingga proses pembelian layanan bisa menjadi kendala.

“Apalagi jemaah sepuh banyak. Lebih aman ikut PPIU,” pesannya. (err/her)

Advertisement

Artikel Terkait

Kemenag Kota Madiun Dorong Regenerasi Dai Lewat Dai Cilik 2026, Ini Harapannya

Kemenag Kota Madiun Dorong Regenerasi Dai Lewat Dai Cilik 2026, Ini Harapannya

Kemenag Kota Madiun mendorong regenerasi pendakwah melalui Dai Cilik 2026. Peserta diharapkan terus mengembangkan bakat setelah lomba.

TPG Guru Madrasah di Kota Madiun Cair 100 Persen, Guru Non-ASN Kini Terima Rp2 Juta

TPG Guru Madrasah di Kota Madiun Cair 100 Persen, Guru Non-ASN Kini Terima Rp2 Juta

Kemenag Kota Madiun memastikan tunjangan profesi guru madrasah telah cair 100 persen. Guru non-ASN kini menerima TPG Rp2 juta per bulan.

Ada Kongkalikong? Pemilik Motor GL100 di Kebonsari Madiun Mengaku Kenal Pelaku Penipuan

Ada Kongkalikong? Pemilik Motor GL100 di Kebonsari Madiun Mengaku Kenal Pelaku Penipuan

AD (24) asal Magetan curiga menjadi korban komplotan penipuan segitiga di Kebonsari, Madiun, usai pemilik motor kedapatan kongkalikong dengan pelaku daring.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer