Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Misa Natal 2025 di Santo Cornelius Madiun, Gereja Ajak Umat Kembali ke Keluarga

E
Penulis: Erlita H❯
Umat Kristiani mengikuti Misa Natal 2025 di Paroki Santo Cornelius Madiun, Kamis (25/12). BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN
Umat Kristiani mengikuti Misa Natal 2025 di Paroki Santo Cornelius Madiun, Kamis (25/12). BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Umat Kristiani Paroki Santo Cornelius Madiun mengikuti Misa Natal dengan khusyuk, kemarin (25/12).


Advertisement

Peribadatan tersebut menjadi momentum refleksi Natal 2025 yang menekankan kehadiran Tuhan dalam kehidupan keluarga.

Misa dipimpin Pastor Paroki Santo Cornelius, Romo Kurnia Yudatama.

Dalam homilinya, Romo Kurnia menegaskan bahwa perayaan Natal tidak berorientasi pada kesempurnaan maupun kondisi ideal.

Advertisement

Natal dimaknai sebagai kesediaan membuka hati dan menjalani proses kehidupan keluarga dengan penuh kesadaran iman.

“Bukan kesempurnaan yang dikejar, bukan hal yang tinggi. Tetapi bagaimana saat ini kita sungguh-sungguh hadir dan mau membuka hati untuk Tuhan,” ujarnya.

Rangkaian Misa Natal pagi berlangsung seperti peribadatan hari besar lainnya tanpa liturgi tambahan khusus.

Advertisement

Berbeda dengan Paskah yang menjadi puncak perayaan iman Katolik, Misa Natal pagi tersebut diarahkan untuk menghadirkan suasana sukacita bagi anak-anak.

Usai misa, panitia menggelar pesta anak sebagai bagian dari perayaan Natal secara jasmani.

Anak-anak diajak menikmati kebersamaan melalui berbagai kegiatan sederhana dan ramah anak.

“Setelah misa, ada pesta anak. Harapannya, anak-anak tidak hanya mengalami sukacita rohani, tetapi juga kebahagiaan secara jasmani,” kata Romo Kurnia yang akrab disapa Romo Koko.

Terpisah, Ketua Panitia Natal 2025 Paroki Santo Cornelius Madiun, Johanes Marno Guntoro, mengatakan konsep pesta anak dirancang ringan dan menyenangkan.

Sejumlah permainan sederhana disiapkan, dilengkapi sarapan bakso serta pembagian doorprize.

Selain kegiatan anak, panitia juga menyediakan berbagai layanan pendukung bagi orang tua.

Mulai kegiatan bakar-bakar, pemeriksaan mata gratis, hingga pembagian kacamata gratis.

“Tahun ini saya tidak memusatkan semuanya ke panitia inti. Setiap seksi saya beri ruang untuk merancang programnya sendiri agar lebih hidup,” jelasnya.

Misa Natal pagi tersebut diikuti sekitar seribu umat.

Dengan kapasitas gereja mencapai 1.800 orang, area tengah gereja sengaja dikosongkan untuk mendukung kelancaran kegiatan anak-anak.

Usai pesta anak, panitia langsung menggelar kerja bakti membersihkan area dalam dan luar gereja.

Persiapan dilakukan untuk menyambut Misa Natal sore pukul 18.00.

Mengantisipasi potensi hujan, panitia menyiapkan payung bagi umat serta mengantongi izin dari Pemkot Madiun untuk memanfaatkan area teras hingga trotoar sekitar gereja.

“Untuk misa sore, kami serahkan sepenuhnya kepada Tuhan. Kami hanya berusaha mempersiapkan sebaik mungkin,” pungkas Johanes. (err/her)

Advertisement

Artikel Terkait

Ada Kongkalikong? Pemilik Motor GL100 di Kebonsari Madiun Mengaku Kenal Pelaku Penipuan

Ada Kongkalikong? Pemilik Motor GL100 di Kebonsari Madiun Mengaku Kenal Pelaku Penipuan

AD (24) asal Magetan curiga menjadi korban komplotan penipuan segitiga di Kebonsari, Madiun, usai pemilik motor kedapatan kongkalikong dengan pelaku daring.

Penipuan Jual Beli Motor di Kebonsari Madiun: Pemilik Bohongi Pembeli, Uang Rp 8 Juta Amblas

Penipuan Jual Beli Motor di Kebonsari Madiun: Pemilik Bohongi Pembeli, Uang Rp 8 Juta Amblas

Seorang pemuda asal Magetan menjadi korban penipuan segitiga saat membeli motor Honda GL100 di Kebonsari, Madiun. Korban merugi Rp 8,5 juta dan menduga ada kongkalikong komplotan.

Hukum Nikah Siri Tersangka Mutilasi Madiun DBM dan DH: Tak Sah secara Negara, Cacat Syarat Agama

Hukum Nikah Siri Tersangka Mutilasi Madiun DBM dan DH: Tak Sah secara Negara, Cacat Syarat Agama

Status pernikahan siri tersangka mutilasi Madiun dan korban terbukti tidak sah secara hukum negara dan dipertanyakan secara agama. Status ini tak ringankan jerat pidana mati.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer