Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rumah Roboh di Madiun Belum Bisa Dapat Bantuan RTLH, Sertifikat Jadi Kendala

E
Penulis: Erlita H❯

KERJA BAKTI: Petugas gabungan membersihkan material dan menurunkan sisa atap rumah roboh milik warga Kelurahan Manguharjo, Kota Madiun. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN
KERJA BAKTI: Petugas gabungan membersihkan material dan menurunkan sisa atap rumah roboh milik warga Kelurahan Manguharjo, Kota Madiun. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN


Advertisement

Jawa Pos Radar Madiun – Penanganan rumah roboh milik Wahyu Zu’ari di Jalan Sultan Trenggono, Kelurahan Manguharjo, terus dilakukan.

Kelurahan bersama BPBD, Disperkim, Dinsos PPPA, dan Tagana menggelar kerja bakti membersihkan material serta menurunkan sisa atap bangunan, Selasa (2/3).

Lurah Manguharjo Rudianto mengatakan robohnya atap rumah dipicu material kayu yang telah lapuk.

Advertisement

Bangunan tersebut sebelumnya pernah menerima bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) sekitar 13 tahun lalu.

’’Ke depan bantuan RTLH menjadi prioritas, namun saat ini masih terkendala persyaratan administrasi, terutama sertifikat rumah,’’ ujarnya.

Pemkot telah mengajukan bantuan rehabilitasi rumah serta logistik kebencanaan kepada Plt Wali Kota Madiun melalui Camat Manguharjo dan kini menunggu persetujuan.

Advertisement

Rumah berukuran sekitar 6 x 4,3 meter itu diketahui milik warga kategori desil 4.

Kelurahan juga berencana berkoordinasi dengan ATR/BPN untuk memastikan status kepemilikan lahan karena sertifikat rumah disebut telah tergadaikan sejak lama.

’’Kami akan membantu pengecekan ke BPN agar kepastian hukum terkait sertifikatnya jelas,’’ tambah Rudi.

Sementara itu, Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Madiun Heter Hidayati mengatakan pihaknya menurunkan 11 personel dalam kerja bakti sekaligus menyalurkan bantuan tanggap darurat.

Bantuan meliputi paket kebersihan, terpal penutup sementara atap, makanan siap saji, serta selimut bagi korban.

’’Kami juga akan menambah bantuan matras karena korban belum memiliki alas tidur,’’ jelasnya. (err/her)

Advertisement

Artikel Terkait

Ada Kongkalikong? Pemilik Motor GL100 di Kebonsari Madiun Mengaku Kenal Pelaku Penipuan

Ada Kongkalikong? Pemilik Motor GL100 di Kebonsari Madiun Mengaku Kenal Pelaku Penipuan

AD (24) asal Magetan curiga menjadi korban komplotan penipuan segitiga di Kebonsari, Madiun, usai pemilik motor kedapatan kongkalikong dengan pelaku daring.

Penipuan Jual Beli Motor di Kebonsari Madiun: Pemilik Bohongi Pembeli, Uang Rp 8 Juta Amblas

Penipuan Jual Beli Motor di Kebonsari Madiun: Pemilik Bohongi Pembeli, Uang Rp 8 Juta Amblas

Seorang pemuda asal Magetan menjadi korban penipuan segitiga saat membeli motor Honda GL100 di Kebonsari, Madiun. Korban merugi Rp 8,5 juta dan menduga ada kongkalikong komplotan.

Hukum Nikah Siri Tersangka Mutilasi Madiun DBM dan DH: Tak Sah secara Negara, Cacat Syarat Agama

Hukum Nikah Siri Tersangka Mutilasi Madiun DBM dan DH: Tak Sah secara Negara, Cacat Syarat Agama

Status pernikahan siri tersangka mutilasi Madiun dan korban terbukti tidak sah secara hukum negara dan dipertanyakan secara agama. Status ini tak ringankan jerat pidana mati.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer