Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Istana Bos Qnet Tak Digaris Polisi

Administrator • Jumat, 6 September 2019 | 19:13 WIB
ISTANA KARYADI: Rumah megah di Desa Singgahan, Kecamatan Kebonsari, itu tidak dipasangi garis polisi.
ISTANA KARYADI: Rumah megah di Desa Singgahan, Kecamatan Kebonsari, itu tidak dipasangi garis polisi.

Gurita bisnis multilevel marketing Muhammad Karyadi sudah terendus lama. Minimnya pengaduan dari warga membuat Polres Madiun tak pernah melakukan penindakan. Meski di setiap pertemuan tak pernah izin keramaian.


...............


DUA bulan silam, warga Tulungagung dan Blitar mendatangi Polsek Kebonsari. Mencari anaknya yang tak kunjung pulang. Lantaran mengikuti bisnis multilevel marketing (MLM) yang dijalankan Muhammad Karyadi. Setelah ditelusuri, ’’anak hilang’’ itu berhasil ditemukan di gedung pelatihan di depan rumah megah di Singgahan, Kebonsari. ‘’Sempat tidak mau pulang karena telanjur nyaman dan banyak teman. Orang tuanya sampai menangis. Setelah dibujuk akhirnya bersedia dijemput,’’ kenang AKP Sumarji saat masih menjabat kapolsek Kebonsari.


Perwira yang kini menjabat kasubag Dalops Bag Ops Polres Madiun itu menyebut bahwa setiap pertemuan digelar tanpa pemberitahuan ke mapolsek setempat. Selain dari pemkab yang mengungkapkan bila operasionalnya tanpa legalitas izin. ‘’Seharusnya perlu izin keramaian. Tapi, selama ini tidak pernah ada,’’ ujarnya.


Pertemuan itu melibatkan anggota dan pembimbing. Lokasinya di gedung sebelah timur rumah megah bos yang kini ditahan Mapolres Lumajang. Setiap pagi, anggota diberi materi lewat presentasi. Sebelum menyebar untuk prospek dan kembali sore hari. ‘’Berapa jumlah anggota yang hadir kurang tahu,’’ tutur perwira yang satu tahun empat bulan memimpin Mapolsek Kebonsari itu.


Mayoritas anggotanya, lanjut Sumarji, berasal dari luar kabupaten. Selama ini, mereka ngekos di desa sekeliling Singgahan. Sebab, warga setempat kompak melarang. Alasan pastinya tidak diketahui. ‘’Kemungkinan tidak nyaman dan menyadari ada yang tidak beres. Tapi, tidak mau lapor karena merasa hidup bertetangga,’’ paparnya kepada Radar Caruban.


Lantas, mengapa polisi tidak pernah memberikan peringatan? Sumarji menjelaskan, prinsip dari izin keramaian adalah menjaga kondusivitas. Sejauh ini pertemuan berlangsung aman. Anggota tidak datang berbondong-bondong, melainkan bertahap. Pelaksanaannya tidak memakan waktu lama. Pun, kepolisian setempat tak pernah menerima laporan dari korban yang merasa dirugikan. ‘’Kami juga kesulitan bertemu dan menghubungi Karyadi karena yang bersangkutan jarang di rumah,’’ bebernya.


Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono menyatakan, tidak ada yang mencurigakan dari aktivitas bisnis yang dijalankan Karyadi. Kendati tingginya intensitas bisnis dan berdirinya rumah megah itu sempat menjadi perhatian. Namun, setelah dikroscek bersama pemerintah desa (pemdes) setempat, nihil persoalan yang berujung aduan. ‘’Kami baru tahu saat Polres Lumajang minta bantuan pengamanan saat menggeledah rumah Karyadi,’’ katanya.


Saat ini, Ruruh terus menginstruksikan anggotanya melakukan pemantauan. Bila ada perubahan dinamika yang mengarah gangguan keamanan, petugas khusus bakal ditempatkan. ‘’Seandainya ada laporan dari yang merasa dirugikan, kami akan mendalaminya,’’ ujarnya sambil menyebut opsi penyegelan rumah diserahkan Polres Lumajang. (cor/c1/fin)

Editor : Administrator
#jawa pos #radar madiun #jawa pos radar madiun #berita madiun