KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Sistem pembatasan operasional kendaraan pribadi khususnya sepeda motor mulai diterapkan di Jalan Diponegoro Barat.
Terhitung mulai Selasa (26/12) hingga sepekan ke depan, pengendara motor dari arah timur dilarang melintas di jalan protokol tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun Subakri mengatakan, kebijakan itu masih dalam tahap uji coba.
Pun, telah disosialisasikan kepada masyarakat dengan memasang papan pemberitahuan di sekitar Proliman Joyo.
‘’Rekayasa berlaku khusus kendaraan bermotor roda dua. Kalau roda empat tetap atau bisa melintas di Jalan Diponegoro barat,’’ katanya saat dihubungi via telepon kemarin.
Adapun rekayasa hanya berlaku di Jalan Diponegoro Barat.
Sepeda motor yang datang dari arah Jalan Diponegoro Timur, Jalan S Parman, maupun Jalan Thamrin akan dialihkan lewat Jalan Rimba Darma.
‘’Kalau uji coba berjalan baik bisa diberlakukan secara menerus,’’ ujar mantan kadiskominfo tersebut.
Namun demikian, Subakri mengatakan kebijakan tersebut masih akan terus dievaluasi. Setidaknya hingga sepekan depan atau ketika masa uji coba.
Selama itu pihaknya akan memantau dinamika pelaksanaan di lapangan. ‘’Masih uji coba. Selama uji coba ada evaluasi,’’ katanya.
Dia menjelaskan, rekayasa tersebut diberlakukan guna mengurai kepadatan arus lalu lintas di Jalan Diponegoro Barat.
Terutama pada saat pagi dan malam hari. Di samping itu, kebijakan rekayasa lalin tersebut untuk menghidupkan sentra kuliner Jalan Rimba Darma.
Lantas kenapa kebijakan itu hanya berlaku bagi pengendara motor? Subakri mengaku punya penjelasan terkait hal tersebut.
Menurut dia, pihaknya mempertimbangkan volume atau kapasitas Jalan Rimba Darma yang terbatas.
‘’Karena jalan yang kecil tidak memungkinkan untuk pengalihan arus kendaraan roda empat,’’ jelas Subakri.
Selama masa uji coba, lanjut dia, petugas dishub bakal mengatur arus lalin. Namun, sifatnya sekadar situasional.
Karena sebagian besar pegawainya masih bertugas dalam Operasi Lilin Semeru 2023 hingga 2 Januari mendatang. ‘’Kami terus berupaya (pengaturan arus lalin, Red) agar berjalan maksimal,’’ pungkasnya. (ggi/her)
Tujuan Rekayasa Lalin
Mengurai kepadatan arus lalin di Jalan Diponegoro Barat
Menghidupkan sentra kuliner di Jalan Rimba Darma
Memecah pusat keramaian dan pemerataan ekonomi
Editor : Mizan Ahsani