Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Kronologi Pembunuhan di Malam Tahun Baru Kota Madiun: Sempat Pesta Miras dengan Perempuan sebelum Terjadi Penusukan

Erlita H • Kamis, 1 Januari 2026 | 15:42 WIB
Ilustrasi garis polisi atau police line
Ilustrasi garis polisi atau police line

Pembunuhan usai Pesta Miras di Josenan, Pemuda 19 Tahun Tewas Mengenaskan

Jawa Pos Radar Madiun - Kasus pembunuhan yang menewaskan seorang pemuda berusia 19 tahun di Jalan Jolorante, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Kamis (1/1) pagi, berawal dari pesta minuman keras (miras) yang berlangsung hingga dini hari.

Korban diketahui bernama Verind Wibowo Putra, warga Jalan Nitinegoro, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman.

Ia meregang nyawa setelah mengalami luka tusuk di bagian pinggang dan leher.

Berawal dari Nongkrong dan Pesta Miras

Berdasarkan informasi warga sekitar, sejak malam hingga dini hari, korban bersama terduga pelaku dan beberapa rekannya berkumpul di sekitar lokasi kejadian.

Mereka diketahui mengonsumsi minuman keras di depan rumah warga bernama Rochmini.

Aktivitas nongkrong tersebut berlangsung hingga larut malam.

Lokasi itu memang kerap dijadikan tempat berkumpul pemuda, meski warga setempat sudah beberapa kali mengingatkan agar tidak digunakan untuk begadang.

Korban Datang Bersama Seorang Perempuan

Memasuki dini hari, korban disebut datang bersama seorang perempuan ke lokasi tersebut. Setelah itu, situasi diduga mulai memanas.

Informasi yang beredar menyebutkan adanya persoalan asmara yang memicu ketegangan di antara korban dan terduga pelaku.

Dalam kondisi terpengaruh alkohol, cekcok diduga terjadi. Situasi kemudian berujung pada aksi penusukan.

Penusukan Terjadi di Depan Rumah Warga

Tanpa banyak diketahui warga sekitar, korban tiba-tiba ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di jalan depan rumah Rochmini.

Korban mengalami luka tusuk di pinggang dan leher.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkannya. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Pelaku Diamankan di Rumah

Terduga pelaku berinisial MRV (16), seorang pelajar SMK di Kota Madiun, berhasil diamankan aparat Polres Madiun Kota beberapa jam setelah kejadian.

Saat ditangkap, MRV diketahui sedang tertidur di kamar rumahnya.

Saat ini, ia menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Madiun Kota.

Olah TKP Terkendala Barang Bukti

Aparat kepolisian mendatangi lokasi sekitar pukul 05.30 WIB untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Namun, proses penyelidikan di lapangan terkendala karena sejumlah barang bukti sudah dibersihkan.

Bercak darah di jalan telah disiram air, sementara botol-botol miras telah dibuang dan dibungkus plastik hitam.

“Barang buktinya sudah tidak karu-karuan. Tempat minumnya juga sudah dibersihkan dan dibuang ke tempat sampah,” ujar Ketua RT setempat, Heri Wijayanto.

Korban Diotopsi, Kasus Ditangani Polres

Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Griya Husada untuk menjalani proses otopsi guna kepentingan penyelidikan.

Sementara itu, Kapolsek Taman Kompol Jumianto Nugroho memastikan penanganan kasus sepenuhnya dilakukan oleh Satreskrim Polres Madiun Kota.

“Polres yang menangani,” ujarnya singkat.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius akan bahaya konsumsi minuman keras, terutama di kalangan remaja, yang kerap berujung pada tindak kekerasan dan hilangnya nyawa. (err/her)

Editor : Mizan Ahsani
#kronologi #2026 #kota madiun #tahun baru #1 januari #josenan #pesta miras #madiun #pembunuhan