Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Pembangunan KMP di Madiun Terkendala LSD, Pemkot Bakal Ajukan Izin ke ATR/BPN

Hengky Ristanto • Senin, 16 Februari 2026 | 16:35 WIB
PERSIAPAN: Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menyebut pemkot mematangkan pemantauan lahan Koperasi Merah Putih di 23 kelurahan.
PERSIAPAN: Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menyebut pemkot mematangkan pemantauan lahan Koperasi Merah Putih di 23 kelurahan.

Jawa Pos Radar Madiun – Pemkot Madiun mulai mematangkan penentuan lahan untuk pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) di wilayah perkotaan.

Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun (BP) menyebut, setiap kelurahan direncanakan memiliki titik lahan untuk program tersebut.

’’Di masing-masing kelurahan kemarin itu sebenarnya sudah ada,’’ ujar BP.

Namun, BP mengakui penentuan lahan di Kota Madiun tidak semudah di desa.

Kendala utama adalah keterbatasan lahan milik pemkot. Banyak lokasi yang tersedia masih berstatus lahan sawah dilindungi (LSD).

Meski begitu, BP menyebut hasil koordinasi dengan Kodim 0801 Madiun membuka peluang agar lahan LSD tetap bisa diajukan.

Apalagi, ada informasi dari Kementerian ATR/BPN bahwa proses perizinan LSD untuk program strategis nasional akan dipermudah.

’’Memang kendala di kota itu lahan-lahan kita banyak LSD. Tetapi hasil koordinasi dengan Kodim, nggak apa-apa diajukan kalau memang LSD adanya,’’ kata mantan Anggota DPRD Kota Madiun itu.

BP menambahkan, kebutuhan lahan untuk KDMP sekitar 600 meter persegi per kelurahan.

Yang mana, status lahan bukan hibah, melainkan pinjam pakai.

’’Bukan hibah, tetapi pinjam pakai. Nanti untuk bangunannya diserahkan ke pemerintah,’’ jelasnya.

Untuk lahan milik pemkot, BP memastikan prosesnya lebih mudah.

Sedangkan untuk lahan berstatus LSD, pemkot akan mengajukan izin ke pemerintah pusat melalui ATR/BPN.

’’Kalau LSD nanti ya kita izin ke pemerintah pusat di ATR/BPN,’’ tandasnya.

Terkait titik lahan, BP mengatakan saat ini pemkot sudah memiliki data awal.

Dari 23 kelurahan, empat titik dinyatakan klir. Sisanya diminta segera dilengkapi.

’’Yang klir empat. Yang 23 (kelurahan) ini saya minta secepatnya supaya datanya semua ada,’’ pungkasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#Lahan sawah dilindungi #KMP Madiun #LSD #bagus panuntun #Koperasi Merah Putih #ATR/BPN #madiun #lahan KMP #Pemkot Madiun