Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Modus Verifikasi Dapur MBG, Tiga Terduga Penipu Diringkus Polres Madiun Kota

Hengky Ristanto • Selasa, 3 Maret 2026 | 19:46 WIB

Kasatreskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Riyadi memberikan keterangan terkait upaya mengamankan tiga terduga pelaku penipuan pengurusan dapur MBG, Selasa (3/3) malam. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN
Kasatreskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Riyadi memberikan keterangan terkait upaya mengamankan tiga terduga pelaku penipuan pengurusan dapur MBG, Selasa (3/3) malam. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Satreskrim Polres Madiun Kota mengamankan tiga pria yang diduga melakukan penipuan terkait pengurusan pendirian dapur program MBG.

Ketiganya ditangkap di Hotel Aston Madiun pada Senin malam (2/3).

Kasatreskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Riyadi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan pengaduan tertanggal 28 Februari 2026.

’’Kami memang benar menerima laporan pengaduan terkait dugaan penipuan pengurusan pendirian dapur MBG,’’ jelasnya, Selasa (3/3).

Setelah memeriksa sejumlah saksi, polisi mendapat informasi keberadaan para terduga pelaku di ruang outdoor lantai tiga hotel.

Sekitar pukul 18.30, petugas langsung bergerak dan mengamankan ketiganya.

Mereka adalah KH, 37, dan DW, 47, asal Magetan; serta EP, 47, asal Kota Madiun.

Sedangkan korban berinisial ESM, 43, warga Desa Simbatan, Kecamatan Nguntoronadi, Magetan.

Dari tangan para terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu tas selempang warna biru berisi uang tunai Rp 100 juta pecahan Rp 100 ribu.

Selain itu, satu lembar kuitansi bukti pembayaran DP running dapur MBG tertanggal 2 Maret 2026 senilai Rp 100 juta.

Agus menjelaskan, modus para pelaku mengaku mampu membantu lokasi dapur MBG menjadi centang biru atau dapat diverifikasi oleh BGN.

Pelaku mengklaim memiliki koneksi dengan pihak BGN yang dekat dengan pegawai terkait.

Untuk memuluskan proses tersebut, korban diminta menyiapkan dana sekitar Rp 300 juta.

Korban kemudian menyerahkan uang muka Rp 100 juta di Hotel Aston.

Sisanya dijanjikan dibayar setelah lokasi dapur benar-benar mendapat status centang biru.

’’Namun sebenarnya pelaku tidak bisa membantu sebagaimana yang dijanjikan,’’ tegasnya.

Sesaat setelah uang diserahkan, petugas langsung melakukan pengamanan terhadap para terduga beserta barang bukti.

Polisi memastikan para terduga bukan pegawai instansi pemerintah dan tidak ditemukan identitas resmi atau kartu tanda pengenal lembaga tertentu saat diamankan.

Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Madiun Kota. ’’Untuk dugaan yang disangkakan adalah penipuan,’’ pungkas Agus. (her)

Editor : Hengky Ristanto
#dapur MBG #madiun #kasus penipuan Madiun #Penipuan MBG Madiun #Polres Madiun Kota