Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

TPP ASN Kota Madiun Belum Cair Dua Bulan, Pemkot Tunggu Izin Kemendagri

Hengky Ristanto • Rabu, 4 Maret 2026 | 10:30 WIB

MENUNGGU IZIN: Pencairan TPP ASN Kota Madiun tertunda dua bulan karena harus menunggu persetujuan Kemendagri. DOK RADAR MADIUN
MENUNGGU IZIN: Pencairan TPP ASN Kota Madiun tertunda dua bulan karena harus menunggu persetujuan Kemendagri. DOK RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Kota Madiun belum cair selama dua bulan terakhir.

Pemkot memastikan keterlambatan tersebut dipicu faktor administratif karena kepala daerah masih berstatus pelaksana tugas (Plt).

Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto menjelaskan pencairan TPP harus mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).

’’Karena kepala daerah masih Plt, maka perlu izin dari pusat,’’ ujarnya, kemarin (3/3).

Meski demikian, pemkot memastikan hak ASN tetap dibayarkan setelah persetujuan turun.

Pembayaran akan dirapel sesuai periode yang belum terbayarkan.

’’Nanti dihitung sesuai haknya dan dibayarkan sekaligus,’’ jelasnya.

Sekretaris BKAD Kota Madiun Sidik Muktiaji menambahkan, perubahan kebijakan atau nominal TPP memang harus mendapat persetujuan Kemendagri.

Besaran TPP berbeda-beda sesuai kelas jabatan.

Komposisinya terdiri dari TPP beban kerja sebesar 40 persen dan TPP prestasi kerja sebesar 60 persen.

Menurut Sidik, TPP beban kerja dibayarkan setiap bulan, sedangkan TPP prestasi kerja dicairkan tiap tiga bulan setelah evaluasi kinerja.

’’Pemkot sebelumnya telah mengirim surat ke Kemendagri dan berharap balasan segera turun agar pencairan dapat dilakukan,’’ (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#tpp asn madiun #madiun #asn kota madiun #Pemkot Madiun #kemendagri