Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggaran Bansos Magetan Aman, Dinsos Pastikan Tak Terdampak Refocusing

A
Penulis: Aprilita Sari❯
Kepala Dinas Sosial Magetan Parminto Budi Utomo memastikan anggaran bantuan sosial 2026 tetap aman dan tidak terdampak refocusing. AJI PUTRA/RADAR MAGETAN
Kepala Dinas Sosial Magetan Parminto Budi Utomo memastikan anggaran bantuan sosial 2026 tetap aman dan tidak terdampak refocusing. AJI PUTRA/RADAR MAGETAN

MAGETAN – Program penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Magetan dipastikan tetap berjalan lancar meski terdapat kebijakan refocusing anggaran.


Advertisement

Seluruh skema program dan pengaturan anggaran telah dibahas sejak 2025, sehingga pada 2026 tinggal masuk tahap pelaksanaan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan, Parminto Budi Utomo, mengatakan refocusing anggaran melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2025 justru menjadi fondasi bagi kelancaran penyaluran bansos pada 2026.

“Untuk 2026 kami perkirakan tidak ada kendala. Karena semua sudah dibahas dan diatur sejak tahun lalu,” ujarnya.

Advertisement

Parminto menjelaskan, hasil refocusing anggaran lebih diarahkan untuk memperkuat program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Sebaliknya, kegiatan yang bersifat seremonial dilakukan efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan sosial.

“Program yang menyentuh masyarakat justru ditambah. Kalau kegiatan seremonial dikurangi, itu tidak masalah,” tegasnya.

Advertisement

Terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026, Parminto memastikan seluruh program tetap berjalan sesuai perencanaan.

Saat ini, proses penyesuaian masih dilakukan pada tahap penjabaran anggaran bersama Sekretariat DPRD Jawa Timur dan organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu.

“Masih ada pergeseran nilai, jadi kami menunggu penetapan perubahan penjabaran anggaran,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan sasaran penerima DBHCHT tidak mengalami perubahan.

Bantuan tetap disalurkan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) bagi pekerja pabrik rokok, buruh tani tembakau, serta masyarakat kategori kemiskinan ekstrem.

“Skema dan sasaran tetap. Bantuan DBHCHT tetap diberikan kepada kelompok yang memang berhak menerima,” pungkas Parminto. (ril/her)

Advertisement

Artikel Terkait

Polisi Sita 22.880 Batang Rokok Ilegal di Magetan, Dipasok dari Madura dan Malang

Polisi Sita 22.880 Batang Rokok Ilegal di Magetan, Dipasok dari Madura dan Malang

Rokok ilegal di Magetan disita polisi sebanyak 22.880 batang. Pasokan berasal dari Madura dan Malang melalui pemesanan WhatsApp.

Terapkan Closed House, Produktivitas Peternak di Magetan Meningkat Berkat Dukungan Listrik PLN

Terapkan Closed House, Produktivitas Peternak di Magetan Meningkat Berkat Dukungan Listrik PLN

Di era modernisasi peternakan ini, energi listrik tak sekadar menjadi sumber penerangan, melainkan jantung penopang sistem closed house alias kandang tertutup yang diandalkannya untuk melawan hawa panas.

Belasan Warga Binaan Rutan Magetan Ikuti Uji Sertifikasi Barista, Bekal Kembali ke Masyarakat

Belasan Warga Binaan Rutan Magetan Ikuti Uji Sertifikasi Barista, Bekal Kembali ke Masyarakat

Sebanyak 16 warga binaan Rutan Magetan mengikuti uji sertifikasi barista melalui tiga tahap penilaian sebagai bekal keterampilan kerja.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer