BGN Ultimatum 71 SPPG di Magetan, Wajib Beli Telur Langsung dari Peternak

Jawa Pos Radar Magetan – Sebanyak 71 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Magetan terancam dihentikan operasionalnya.
Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan ultimatum agar seluruh SPPG membeli telur langsung dari peternak atau koperasi peternak, bukan melalui pedagang perantara.
Peringatan tersebut disampaikan Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik S. Deyang saat menghadiri kegiatan Sinergi Ekonomi Kerakyatan Strategi Pemberdayaan Peternakan dan Usaha Mikro dalam Mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kebun Refugia Magetan, Senin (1/6).
"Kalau belanja telur harus langsung ke peternak atau koperasi peternak. Kalau tidak, akan di-suspend," tegas Nanik.
Menurut dia, hasil evaluasi BGN menunjukkan sebagian kebutuhan telur untuk program MBG di sejumlah SPPG masih dipasok melalui supplier atau pedagang perantara.
Praktik tersebut dinilai tidak sejalan dengan tujuan Program Makan Bergizi Gratis yang tidak hanya fokus pada pemenuhan gizi penerima manfaat.
Namun juga dirancang untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan peternak lokal.
Nanik mengungkapkan, harga telur di tingkat peternak saat ini berada di kisaran Rp 22 ribu hingga Rp 23 ribu per kilogram, turun dibanding sebelumnya yang sempat mencapai Rp 24 ribu per kilogram.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa peternak belum memperoleh manfaat optimal dari tingginya kebutuhan telur dalam program MBG.
"Saya sedih peternak sudah kerja keras tapi masih rugi. Jangan sampai instruksi penggunaan menu telur tiga kali dalam seminggu justru yang menikmati keuntungan adalah pedagang, bukan peternak petelur," ujarnya.



