
Jawa Pos Radar Madiun – Satgas Pangan Polres Magetan memperketat pengawasan terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Magetan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah potensi penyimpangan sekaligus memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Tim Lapangan Satgas Pangan Polres Magetan Iptu Dedy Norrawan mengatakan, pemantauan dilakukan menyeluruh.
Mulai kualitas bahan baku, kelayakan higienitas, penyerapan komoditas lokal, hingga kepatuhan terhadap Harga Acuan Pemerintah (HAP).
’’Monitoring kami lakukan menyeluruh. Kami memastikan pasokan telur dan bahan pangan diambil dari petani serta peternak lokal Magetan sesuai aturan HAP, tanpa ada permainan harga maupun mark-up yang merugikan negara,’’ tegas Dedy, Rabu (2/9).
Pengawasan SPPG di Magetan juga dilakukan melalui inspeksi langsung ke lapangan.
Dari hasil pengecekan tersebut, menurut Dedy, tim masih menemukan sejumlah SPPG yang belum sepenuhnya memenuhi standar regulasi.
Kendati demikian, Satgas Pangan Polres Magetan saat ini masih mengedepankan pembinaan dan koordinasi untuk mendorong perbaikan.
SPPG diminta memenuhi ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan program MBG.
Dedy menegaskan pendekatan berbeda bakal dilakukan apabila ditemukan indikasi tindak pidana.



