
Jawa Pos Radar Madiun – Pengendara yang biasa melintasi Jalan Yosonegoro, Magetan, perlu memperhatikan perubahan arus lalu lintas.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan memberlakukan rekayasa lalu lintas selama Pekan Pasar Rakyat Magetan (PPRM) 2026, mulai Jumat (9/10) hingga Senin (19/10).
Pengalihan arus selama 11 hari itu diterapkan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di sekitar lokasi kegiatan.
Dishub telah menyiapkan sejumlah jalur alternatif sesuai jenis kendaraan dan tujuan perjalanan.
Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Magetan Achmad Fauzi Ichsan mengatakan, rekayasa lalu lintas difokuskan pada kendaraan yang biasa melintasi Jalan Yosonegoro menuju pusat Kota Magetan.
’’Pengalihan dilakukan terutama pada arus kendaraan yang menuju pusat Kota Magetan melalui Jalan Yosonegoro,’’ ujarnya, Sabtu (10/10).
Bagi pengendara mobil yang menuju Madiun melalui Jalan Yosonegoro, Dishub menyiapkan pengalihan melalui Jalan Sudibyo.
Dari ruas tersebut, kendaraan diarahkan menuju Simpang Tiga Tambakrejo, kemudian melanjutkan perjalanan hingga Simpang Empat Pasar Jengglong.
Sementara itu, kendaraan berat seperti truk dan bus tujuan Madiun diarahkan melalui rute berbeda.
Kendaraan melewati Jalan Sudibyo menuju Simpang Tiga Tambakrejo di sebelah barat SMPN 2 Sukomoro, kemudian melanjutkan perjalanan ke Simpang Empat Sukomoro.



