Bahas Raperda APBD 2027, DPRD Magetan Minta Pemkab Genjot PAD dan Tata Pasar Tradisional

Jawa Pos Radar Magetan – Seluruh fraksi DPRD Magetan kompak memberikan catatan kritis terhadap draf Raperda APBD 2027.
Pemkab didesak untuk memprioritaskan penguatan ekonomi kerakyatan, memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta membenahi pelayanan publik.
Ketua DPRD Magetan Suratno—atau pimpinan sidang—melalui juru bicara legislatif menegaskan, catatan pandangan umum fraksi banyak berfokus pada efektivitas program prioritas peningkatan ekonomi.
"Kesejahteraan masyarakat adalah tanggung jawab bersama eksekutif dan legislatif. Pemkab harus memperjelas fokus program prioritas ke depannya," tegas Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah, Sabtu (24/10).
Untuk mendongkrak PAD, legislatif mendorong optimalisasi sistem digitalisasi dan perbaikan tata kelola retribusi parkir yang rawan bocor.
Penataan pasar tradisional juga menjadi perhatian utama agar mampu mendongkrak daya saing pedagang lokal.
"Pasar tradisional harus ditata optimal agar Magetan makin kuat sebagai jujugan utama belanja sayur dan kebutuhan pokok," pungkas Riyin. (ril/naz)



