Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Konsep Pengembangan Pasar Parang

A
Penulis: Administrator❯
Photo
Photo

MAGETAN – Realisasi jatah dana alokasi khusus (DAK) untuk pengembangan Pasar Parang tinggal menunggu waktu. Disperindag Magetan sebagai leading sector memastikan proyek itu bisa terealisasi tahun ini. Setelah berkas lelang paket tersebut sudah disodorkan ke bagian ULP. ‘’Jadi, masih cukup waktunya. Ada sekitar sebulanan,’’ ujar Plt Kepala Disperindag Magetan Masih cukup waktunya, masih sebulan,’’ terang pelaksana tugas (plt) Kepala Disperindag Magetan, Sucipto Selasa (18/6).


Kendati demikian, diakuinya berkas itu dikembalikan. Karena masih ada kekurangan. Sehingga perlu dilengkapi. ‘’Kekurangannya apa saja nanti akan kami cukupi. Supaya bisa segera dilelang,’’ ujar Sucipto.


Dia memaparkan pengembangan Pasar Parang bakal memanfaatkan lahan kosong di sisi barat pasar. Lahan itu bakal dibangun 21 bidak bagi pedagang. ‘’Sifatnya berupa pembangunan baru. Bukan revitalisasi atau rehabilitasi,’’ terangnya.


Terkait fungsi bangunan itu, kata Sucipto, bakal dijadikan sebagai lokasi jualan pedagang yang selama ini menempati los di Pasar Parang. Dengan begitu, diharapkan tampilan pasar tradisional itu makin rapi. ‘’Semoga rencana kami bisa berjalan sesuai harapan,’’ ucapnya.


Selain bidak pedagang, lanjut dia, DAK sebesar Rp 2,6 miliar itu juga bakal dipakai untuk membangun fasilitas umum, seperti musala. Tetapi tidak sampai mencakup perluasan lahan parkir. ‘’Sisi barat pasar masih bisa digunakan sebagai tempat parkir (pengunjung pasar),’’ kata Sucipto.


Bagaiamana dengan bangunan lama Pasar Parang? Sucipto menyatakan kondisinya bakal dibiarkan seperti sekarang. Karena konstruksi bangunan pasar lawas itu dinilai masih bagus. ‘’Pasar yang lama dibiarkan bukan berarti tanpa perawatan. Tetap dijaga,’’ tandasnya. (bel/her)


Advertisement
Advertisement

Artikel Terkait

Kasus Rp21,4 Miliar PT Java Fortis, Ahli Hukum Tegaskan Direksi Bisa Dimintai Tanggung Jawab Pribadi

Kasus Rp21,4 Miliar PT Java Fortis, Ahli Hukum Tegaskan Direksi Bisa Dimintai Tanggung Jawab Pribadi

Sidang gugatan PT Java Fortis Corporindo terhadap mantan direkturnya, Nany Widjaja, menghadirkan ahli yang menegaskan direksi tetap bertanggung jawab atas kerugian perusahaan.

Hearts2Hearts Raih Kemenangan Perdana 'Lemon Tang', Singkirkan LE SSERAFIM hingga KATSEYE

Hearts2Hearts Raih Kemenangan Perdana 'Lemon Tang', Singkirkan LE SSERAFIM hingga KATSEYE

Hearts2Hearts meraih kemenangan pertama untuk "Lemon Tang" di M Countdown usai mengungguli LE SSERAFIM, ILLIT, dan KATSEYE.

Grand Final Festival Dai Cilik 2026 Lahirkan Calon Pendakwah Berkarakter Unggul, Ini Daftar Juaranya

Grand Final Festival Dai Cilik 2026 Lahirkan Calon Pendakwah Berkarakter Unggul, Ini Daftar Juaranya

Grand Final Festival Dai Cilik 2026 tuntas dihelat di Plaza Madiun, lahirkan juara terbaik tingkat SMP/MTs dari enam daerah se-Madiun Raya.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer