MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Ribuan apartus sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Magetan masih menunggu-nunggu kabar pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Pasalnya hingga pertengahan bulan April ini, TPP mereka selama empat bulan tak kunjung cair.
Padahal, informasi yang diterima tunjangan itu dapat dicairkan pada Maret atau awal April lalu setelah lama tertunda.
Pj Sekda Pemkab Magetan Hermawan tak menampik soal belum adanya pencairan TPP bagi ASN tersebut.
"TPP pada ribuan ASN itu dalam waktu dekat akan segera dibayarkan,’’ katanya, Senin (22/4).
Dia mengungkapkan, Pemkab Magetan sudah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 20 miliar untuk pembayaran TPP bagi 4.500 ASN itu.
Namun demikian, dalam proses pencairannya ada kendala. Salah satunya, persoalan administrasi tentang penyesuaian aturan pencairan.
"Yang pasti, masalah keterlambatan pembayaran TPP ini tidak memengaruhi kinerja pegawai. Mereka tetap bekerja seperti biasa,’’ ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, TPP ini merupakan tunjangan penghasilan yang diberikan secara bulanan kepada pegawai di luar gaji.
Terdiri dari tunjangan jabatan struktural, fungsional tertentu dan umum berdasarkan bobot jabatan, penilaian kinerja serta kedisiplinan.
‘’Besaran TPP yang akan diterimakan tahun ini ada kenaikan. Sehingga, harus dilakukan penyesuaian dengan aturan yang ada,’’ terang Hermawan. (ril/her)
Editor : Budhi Prasetya