Jawa Pos Radar Magetan – Ratusan mahasiswa kembali turun ke jalan, Senin (1/9) sore.
Setelah menyampaikan aspirasi di DPRD Magetan, massa aksi melanjutkan orasi ke Mako Polres Magetan.
Mereka menuntut transparansi dan perlindungan hukum, terutama terkait dugaan tilang ilegal dan pungutan biaya pengambilan barang bukti kecelakaan lalu lintas.
Perwakilan mahasiswa, Ihsan Imron, menegaskan bahwa aksi damai ini bertujuan menegakkan keadilan.
“Kami meminta polisi menjamin keamanan demonstran, tidak ada intimidasi, serta tidak ada kriminalisasi terhadap mahasiswa yang menyuarakan aspirasi,” ujarnya.
Mahasiswa juga menyoroti dugaan pungutan biaya saat mengambil kendaraan barang bukti kecelakaan di Polres atau Pos Laka.
Mereka bahkan menuding adanya praktik tilang ilegal di Pos Laka Baluk, Kecamatan Karangrejo.
Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, merespons tegas tuntutan itu.
“Saya pastikan tidak ada biaya pengambilan kendaraan barang bukti. Kalau ada, silakan laporkan dengan foto atau video ke akun Instagram saya. Setiap laporan akan saya tindak,” tegasnya.
Terkait isu tilang ilegal, Erik mengaku belum menerima laporan resmi, namun berjanji akan mengecek langsung.
“Setelah ini saya pastikan tidak akan ada kegiatan di luar prosedur. Kendaraan yang sudah selesai perkaranya bisa diambil gratis jika ada bukti kepemilikan,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan rasa duka atas insiden tewasnya seorang pengemudi ojek online saat demonstrasi di Jakarta.
“Kita semua berduka. Proses hukum biarlah berjalan sesuai mekanisme,” pungkasnya. (ril/her)
Editor : Hengky Ristanto