Jawa Pos Radar Magetan – Kabar baik datang bagi petani Magetan.
Pemerintah pusat menambah alokasi pupuk NPK subsidi sebanyak 766 ton untuk mendukung musim tanam 2025.
Tambahan kuota tersebut merupakan bagian dari peningkatan jatah pupuk subsidi Jawa Timur, termasuk untuk Kabupaten Magetan.
Tambahan pupuk NPK subsidi ini diharapkan mampu menutup kebutuhan petani yang selama ini masih terbatas.
Penyaluran dilakukan berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang telah disusun sebelumnya.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Magetan Eni Kurniawani menjelaskan, pihaknya langsung menyesuaikan distribusi setelah adanya penambahan alokasi tersebut.
“Dengan adanya tambahan ini, DTPHP melakukan realokasi menyesuaikan angka alokasi yang baru,” ujarnya.
Pemkab Magetan berharap tambahan pupuk subsidi tersebut dapat dimanfaatkan optimal oleh petani.
Distribusi juga diharapkan berjalan lancar agar tidak menimbulkan kendala di lapangan, khususnya saat puncak musim tanam.
“Semoga distribusi berjalan lancar dan kebutuhan petani benar-benar terpenuhi sehingga tidak ada kendala di lapangan,” pungkas Eni. (ril/naz)
Editor : Hengky Ristanto