Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Usulkan Revitalisasi Pasar Sayur Magetan, Anggaran Diproyeksi Rp 50 Miliar

Aprilita Sari • Senin, 22 Desember 2025 | 19:00 WIB
Pasar Sayur Magetan masuk tahap penyusunan DED. Proyek revitalisasi ini diproyeksikan menelan anggaran besar dari APBN. Aji Putra/Jawa Pos Radar Magetan
Pasar Sayur Magetan masuk tahap penyusunan DED. Proyek revitalisasi ini diproyeksikan menelan anggaran besar dari APBN. Aji Putra/Jawa Pos Radar Magetan

Jawa Pos Radar Magetan – Rencana revitalisasi Pasar Sayur Magetan terus dimatangkan.

Proyek besar yang diharapkan mengubah wajah pasar tradisional itu kini telah masuk tahap penyusunan Detail Engineering Design (DED) dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan Sucipto mengatakan, penyusunan DED dikerjakan oleh Universitas Brawijaya (Unibraw) bekerja sama dengan Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Jawa Timur.

“DED sekarang sudah dikerjakan Unibraw dan bulan ini selesai. Kami juga bekerja sama dengan Balai Cipta Karya Jatim,” ujarnya, Senin (22/12).

Berdasarkan perhitungan awal, anggaran revitalisasi Pasar Sayur Magetan diproyeksikan mencapai sekitar Rp 50 miliar.

Revitalisasi ini tidak hanya menyasar perbaikan fisik, tetapi juga penataan ulang konsep pasar agar lebih modern dan fungsional.

Sucipto menjelaskan, konsep pasar ke depan tidak lagi terpusat dalam satu bangunan besar.

Aktivitas jual beli akan dibagi dalam beberapa blok agar pergerakan pembeli lebih efektif dan pedagang lebih mudah dijangkau.

“Nantinya ada beberapa blok, tidak lagi satu sentral,” jelasnya.

Untuk sumber pendanaan, revitalisasi Pasar Sayur Magetan direncanakan menggunakan anggaran pemerintah pusat.

Meski begitu, Pemkab Magetan tetap menyiapkan skema sharing anggaran sebagai bentuk dukungan daerah.

“Pembangunan dari pusat, tapi tetap ada sharing dari pemkab,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Pasar Disperindag Magetan Kiki Indriyani menambahkan, selain penyusunan DED secara swakelola bersama Unibraw, pihaknya juga melakukan asistensi teknis dengan BPBPK di Surabaya.

“Kami juga melengkapi readiness criteria sebagai syarat pengusulan anggaran,” katanya.

Menurut Kiki, jika seluruh persyaratan teknis dan administratif dapat diselesaikan pada Maret atau April 2026, maka pengajuan anggaran revitalisasi bisa diusulkan melalui APBN 2027.

“Pasar rakyat masuk prasarana strategis nasional. Kalau semua lengkap, peluang percepatan pembangunan tetap terbuka,” pungkasnya. (ril/her)

Editor : Hengky Ristanto
#Disperindag Magetan #magetan #revitalisasi pasar #APBN 2027 #Pasar Sayur Magetan #DED Pasar