Jawa Pos Radar Magetan – Angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kabupaten Magetan sepanjang 2025 menunjukkan tren penurunan.
Berdasarkan data Analisis dan Evaluasi (Anev) Polres Magetan, jumlah kecelakaan turun sekitar 7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolres Magetan Raden Erik Bangun Prakasa mengungkapkan, pada 2024 tercatat 659 kasus kecelakaan lalu lintas.
Angka tersebut berhasil ditekan menjadi 610 kasus pada 2025 atau berkurang 49 kejadian.
“Penurunan ini merupakan hasil dari upaya preventif dan penegakan hukum yang terus kami lakukan, mulai patroli rutin, edukasi keselamatan, hingga peningkatan kesadaran masyarakat,” ujarnya.
Tak hanya jumlah kejadian, fatalitas kecelakaan juga mengalami penurunan signifikan.
Data kepolisian mencatat korban meninggal dunia turun dari 80 orang pada 2024 menjadi 67 orang sepanjang 2025.
Meski tren umum membaik, polisi menyoroti adanya anomali pada jam tertentu.
Rentang waktu 06.00 hingga 12.00 justru mencatat kenaikan insiden kecelakaan sebanyak 28 kasus.
Jam tersebut bertepatan dengan aktivitas berangkat kerja, sekolah, hingga mobilitas siang hari.
“Pengendara wajib meningkatkan kewaspadaan, terutama di pagi sampai siang hari,” tegas Erik.
Sejumlah ruas jalan juga masuk kategori rawan kecelakaan, salah satunya Tanjakan Ngerong yang dikenal curam dan terjal.
Kondisi geografis tersebut kerap memicu kecelakaan, terutama bagi pengendara yang kurang memahami medan atau tidak menyiapkan kondisi kendaraan dengan baik.
Dari sisi usia korban, kelompok 16–30 tahun menjadi penyumbang terbanyak dengan 386 orang.
Disusul kelompok usia di atas 50 tahun sebanyak 269 orang, serta rentang usia 31–50 tahun sebanyak 222 orang.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Kami terus mengimbau masyarakat disiplin berlalu lintas dan menjaga kondisi kendaraan,” pungkas Kapolres. (ril/naz)
Editor : Hengky Ristanto