Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Data DTSEN Terbaru, 341 Ribu Warga Magetan Masuk Data Prioritas Penerima Bansos

Aprilita Sari • Selasa, 13 Januari 2026 | 10:30 WIB
PENERIMA BANTUAN: Tahun ini, sebanyak 341 ribu warga Magetan tercatat masuk kelompok prioritas penerima bantuan sosial.
PENERIMA BANTUAN: Tahun ini, sebanyak 341 ribu warga Magetan tercatat masuk kelompok prioritas penerima bantuan sosial.

Jawa Pos Radar Magetan – Data terbaru kondisi sosial ekonomi di Magetan per Januari 2026 memunculkan gambaran serius.

Sebanyak 341.321 jiwa warga Magetan tercatat masuk kelompok Desil 1 hingga Desil 5 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dalam klasifikasi DTSEN, kelompok tersebut masuk kategori masyarakat miskin hingga rentan miskin.

Mereka menjadi prioritas utama pemerintah pusat maupun daerah dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos).

Kepala Dinas Sosial Magetan Parminto Budi Utomo membenarkan angka tersebut.

“Jumlah yang masuk desil satu sampai desil lima sebanyak 341.321 jiwa. Data ini menjadi dasar penyaluran bantuan sosial,” ujarnya.

Meski jumlah warga prioritas terbilang besar, Dinsos mencatat adanya penurunan signifikan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako pada tahap terakhir penyaluran.

Parminto mengungkapkan, pada kondisi normal penerima BPNT di Magetan bisa mencapai sekitar 46 ribu jiwa.

Namun, pada penyaluran terakhir, jumlahnya menyusut menjadi sekitar 25.100 jiwa.

“Ini bukan karena penghapusan sepihak. Ada kendala teknis administrasi, khususnya peralihan distribusi dari PT Pos Indonesia ke bank-bank Himbara,” terangnya.

Menurutnya, proses transisi tersebut berdampak pada validasi dan pencairan bantuan sehingga tidak seluruh data sasaran bisa terlayani pada tahap terakhir.

Selain BPNT, Dinsos Magetan juga mencatat Program Keluarga Harapan (PKH) saat ini menyasar sekitar 27 ribu jiwa.

Warga yang masuk kelompok Desil 1–5 juga tetap memiliki akses terhadap program bantuan lain.

Di antaranya Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), yang memungkinkan masyarakat miskin dan rentan miskin mendapatkan layanan kesehatan secara gratis melalui skema jaminan kesehatan nasional.

Parminto menegaskan, pemerintah daerah terus berupaya memastikan data sasaran bansos semakin akurat agar bantuan benar-benar diterima warga yang berhak. (ril/naz)

Editor : Hengky Ristanto
#bpnt magetan #magetan #DTSEN #bantuan Sembako #Dinsos Magetan #bansos magetan #warga miskin magetan #pkh magetan