MAGETAN – Program penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Magetan dipastikan tetap berjalan lancar meski terdapat kebijakan refocusing anggaran.
Seluruh skema program dan pengaturan anggaran telah dibahas sejak 2025, sehingga pada 2026 tinggal masuk tahap pelaksanaan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan, Parminto Budi Utomo, mengatakan refocusing anggaran melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2025 justru menjadi fondasi bagi kelancaran penyaluran bansos pada 2026.
“Untuk 2026 kami perkirakan tidak ada kendala. Karena semua sudah dibahas dan diatur sejak tahun lalu,” ujarnya.
Parminto menjelaskan, hasil refocusing anggaran lebih diarahkan untuk memperkuat program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Sebaliknya, kegiatan yang bersifat seremonial dilakukan efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan sosial.
“Program yang menyentuh masyarakat justru ditambah. Kalau kegiatan seremonial dikurangi, itu tidak masalah,” tegasnya.
Terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026, Parminto memastikan seluruh program tetap berjalan sesuai perencanaan.
Saat ini, proses penyesuaian masih dilakukan pada tahap penjabaran anggaran bersama Sekretariat DPRD Jawa Timur dan organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu.
“Masih ada pergeseran nilai, jadi kami menunggu penetapan perubahan penjabaran anggaran,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan sasaran penerima DBHCHT tidak mengalami perubahan.
Bantuan tetap disalurkan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) bagi pekerja pabrik rokok, buruh tani tembakau, serta masyarakat kategori kemiskinan ekstrem.
“Skema dan sasaran tetap. Bantuan DBHCHT tetap diberikan kepada kelompok yang memang berhak menerima,” pungkas Parminto. (ril/her)
Editor : Hengky Ristanto