Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

SR Rintisan Magetan Bakal Operasi Juli 2026, Tinggal Tunggu Survei Kementerian PU

Aprilita Sari • Rabu, 4 Februari 2026 | 03:30 WIB
Gedung Graha Pusat Literasi Plaosan disiapkan sebagai lokasi Sekolah Rakyat rintisan di Magetan yang masih menunggu survei teknis Kementerian PU. AJI PUTRA/RADAR MAGETAN
Gedung Graha Pusat Literasi Plaosan disiapkan sebagai lokasi Sekolah Rakyat rintisan di Magetan yang masih menunggu survei teknis Kementerian PU. AJI PUTRA/RADAR MAGETAN

MAGETAN – Persoalan administrasi hingga kepastian persetujuan dari Kementerian Pekerjaan Umum menjadi kendala belum dapat beroperasinya Sekolah Rakyat (SR) rintisan di Kabupaten Magetan.

Program pendidikan tersebut sebelumnya direncanakan mulai berjalan pada Juli 2026.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan, Parminto Budi Utomo, menjelaskan operasional SR rintisan masih menunggu survei teknis dari Kementerian PU.

Survei tersebut diperlukan untuk memastikan kelayakan sarana prasarana sebelum izin operasional diterbitkan.

“Untuk SR rintisan masih menunggu survei dari Kementerian PU. Ada beberapa pembenahan yang perlu dilakukan, terutama terkait sekat ruang asrama,” ujarnya, Rabu (3/2).

Parminto mengungkapkan, usulan SR rintisan sebenarnya telah diajukan dan diterima secara prinsip oleh Kementerian Sosial sejak September 2025.

Pengajuan itu dilakukan bersama Wakil Bupati Magetan dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Secara prinsip sudah diterima. Namun, pelaksanaannya tidak bisa dipaksakan karena tahun ajaran sudah berjalan,” jelasnya.

Sementara itu, untuk pembangunan SR permanen yang direncanakan berlokasi di Kecamatan Karangrejo, proses survei dari Kementerian PU telah rampung.

Saat ini, pemerintah kabupaten masih menunggu rekomendasi pelepasan status lahan sawah dilindungi (LSD) dari Kementerian ATR/BPN.

Di sisi lain, pematangan lahan mulai dilakukan. DPUPR Kabupaten Magetan akan melakukan pengurukan lahan dengan memanfaatkan tanah hasil pengerjaan embung di sejumlah lokasi.

“Untuk pengurusan UKL-UPL sudah masuk di kami tahun ini. Selanjutnya akan kami tindak lanjuti,” kata Parminto.

Ia berharap rekomendasi pelepasan status LSD dari ATR/BPN segera terbit.

Berdasarkan hasil survei Kementerian PU yang dilakukan pada awal Januari lalu, seluruh proposal dinyatakan layak.

“Hasil surveinya clear. Mulai kondisi tanah, bangunan, lokasi, hingga kesiapan pemda. Tinggal menunggu rekomendasi pelepasan status LSD dari ATR/BPN,” pungkasnya. (ril/her)

Editor : Hengky Ristanto
#pendidikan alternatif Magetan #magetan #kementerian pu #Dinas Sosial Magetan #Graha Pusat Literasi Plaosan #SR rintisan #sekolah rakyat magetan #kemensos