Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Bayi 9 Hari Dirawat di NICU, Pemkab Magetan Turun Dampingi Kasus Dugaan Kekerasan

Aprilita Sari • Jumat, 20 Februari 2026 | 23:30 WIB
PENDAMPINGAN: Pemkab Magetan melalui DP2KBP3A menyiapkan pendampingan psikologis bagi keluarga bayi korban dugaan kekerasan di Kawedanan. AJI PUTRA/RADAR MAGETAN
PENDAMPINGAN: Pemkab Magetan melalui DP2KBP3A menyiapkan pendampingan psikologis bagi keluarga bayi korban dugaan kekerasan di Kawedanan. AJI PUTRA/RADAR MAGETAN

Jawa Pos Radar Magetan – Pemkab Magetan turun tangan dalam dugaan kasus kekerasan terhadap bayi di wilayah Kawedanan.

Hingga kini, korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Plt Kepala DP2KBP3A Magetan Benny Adrian membenarkan adanya laporan tersebut.

Saat kejadian, bayi berinisial IDF itu berusia sekitar 4–5 hari. Kini usianya memasuki 9 hari.

“Korban saat ini masih dirawat di NICU dan membutuhkan penanganan intensif. Kami fokus melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarga,” ujar Benny, Jumat (20/2).

DP2KBP3A menyiapkan pendampingan psikologis bagi keluarga.

Pekan depan, psikolog klinis akan dihadirkan untuk mendampingi ibu dan kakak korban yang disebut menjadi saksi.

“Pendampingan ini penting untuk memastikan kondisi psikologis keluarga tetap terjaga,” jelasnya.

Benny menambahkan, penyelidikan masih berlangsung.

Sebelumnya disebut terdapat konflik dalam rumah tangga orang tua korban.

“Yang jelas, tindakan kekerasan masih diselidiki,” paparnya.

Pemkab terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum sembari menunggu hasil pemeriksaan medis.

“Yang utama memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan maksimal,” pungkasnya. (ril/her)

Editor : Hengky Ristanto
#kasus kekerasan anak Magetan #perlindungan anak magetan #magetan #DP2KBP3A Magetan #dugaan kekerasan bayi Magetan #bayi dirawat NICU Magetan #psikolog klinis Magetan #kasus bayi Kawedanan