JAKARTA, Jawa Pos Radar Madiun – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung bergerak cepat pasca ditahannya Surya Darmadi. Sejumlah saksi dan ahli dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Indragiri Hulu langsung diperiksa.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, selain pemeriksaan saksi, pihaknya juga melakukan pelacakan aset milik perusahaan PT Duta Palma Group dan milik tersangka Surya Darmadi. ‘’Pelacakan aset (tersangka) terus dilakukan baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri,’’ kata Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/8).
Sementara itu, kata dia, pemeriksaan lanjutan terhadap Surya Darmadi akan dilaksanakan pada Kamis (18/8) di Gedung Bundar Jampidsus. Dalam kasus ini, lanjut Sumedena, tim penyidik Kejagung juga telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal pemeriksaan Surya Darmadi. ‘’Apabila diperlukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan oleh penyidik KPK akan dilaksanakan di Gedung Bundar,’’ ujar Sumedana.
Dalam rangka penuntasan perkara Surya Darmadi di KPK, menurut Sumedana, Kejagung memberikan akses seluas-luasnya bagi lembaga antirasuah itu untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. ‘’Kami berharap dengan ditahannya tersangka (Surya Darmadi) dapat mengakselerasi penuntasan perkara baik yang ditangani Kejagung maupun KPK,’’ harapnya. (her)