Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Buruan Cek Kriteria dan Cara Daftarnya Sekarang!

A
Penulis: AA Arsyadani❯
BPJS Kesehatan (Dok Radar Madiun)
BPJS Kesehatan (Dok Radar Madiun)

Jawa Pos Radar Madiun - Pemerintah akan membebaskan tunggakan iuran BPJS Kesehatan tahun ini.


Advertisement

Hingga 31 Desember 2024, tercatat 28,85 juta peserta menunggak iuran dengan total Rp 21,48 triliun.

“Tunggakan ini dalam waktu dekat, insya Allah, akan diputihkan, dihapus dengan cara seluruh peserta yang masih menunggak segera meregistrasi ulang, mendaftar ulang menjadi peserta BPJS aktif,” kata Menteri Koordinator PMK, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Senin (10/11).

Kebijakan ini memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa terbebani tunggakan.

Advertisement

Pemerintah menargetkan seluruh penghapusan tunggakan rampung pada November 2025.

Kriteria Penerima Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan

1. Peserta mandiri yang beralih menjadi peserta penerima bantuan iuran (PBI).

Advertisement

2. Masyarakat tidak mampu yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

3. Pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja yang telah diverifikasi pemerintah daerah.

Cara Mendapatkan Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan

  1. Cek status kepesertaan dan tunggakan melalui aplikasi Mobile JKN atau WhatsApp 0811-8-165-165.

  2. Jika status nonaktif, pilih aktivasi ulang atau datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan.

  3. Pastikan data peserta tercatat dalam DTSEN. Jika belum, daftar melalui aplikasi Cek Bansos atau kantor desa/kelurahan.

Dengan langkah-langkah ini, seluruh tunggakan iuran dianggap lunas, dan peserta bisa memulai iuran baru tanpa beban. (fin)

Advertisement

Artikel Terkait

BPJS Kesehatan Cabang Madiun Fokus Perkuat Inovasi Digital, Raih Penghargaan Top Public Service

BPJS Kesehatan Cabang Madiun Fokus Perkuat Inovasi Digital, Raih Penghargaan Top Public Service

BPJS Kesehatan Cabang Madiun terus memperluas kemudahan akses Program JKN melalui berbagai inovasi digital. Layanan PANDAWA, PASTI JKN, VIOLA, hingga Mobile JKN memungkinkan peserta mengurus administrasi.

Pemkot Madiun Siapkan Tambahan Rp 2 Miliar Lebih untuk Kejar Peserta BPJS Aktif

Pemkot Madiun Siapkan Tambahan Rp 2 Miliar Lebih untuk Kejar Peserta BPJS Aktif

Peserta aktif BPJS Kesehatan di Kota Madiun baru 90,39 persen. Pemkot menyiapkan tambahan anggaran Rp 2 miliar lebih untuk mengejar target.

BPJS Kesehatan Ubah Fokus Layanan Jantung, 24 Rumah Sakit di Madiun Raya Siap Beradaptasi

BPJS Kesehatan Ubah Fokus Layanan Jantung, 24 Rumah Sakit di Madiun Raya Siap Beradaptasi

Penyakit jantung sedot dana JKN hingga Rp 17,35 triliun! BPJS Kesehatan kini terapkan Value-Based Health Care. Cek kesiapan 24 RS di Madiun Raya di sini.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer