Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Segini Tarif Listrik Terbaru Resmi dari PLN November–Desember 2025

O
Pemerintah menahan tarif listrik PLN hingga Desember 2025.
Pemerintah menahan tarif listrik PLN hingga Desember 2025.

Jawa Pos Radar Madiun – Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik PLN untuk periode Triwulan IV 2025, mencakup bulan Oktober hingga Desember 2025.


Advertisement

Kementerian ESDM menegaskan seluruh golongan pelanggan—baik subsidi maupun nonsubsidi—tetap membayar dengan tarif lama.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi pada akhir tahun.

Pemerintah menahan penyesuaian tarif meski mekanisme tariff adjustment mengacu pada indikator makro seperti nilai tukar rupiah, ICP, inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Advertisement

Stabilitas harga dianggap penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan beban biaya pelaku usaha.

Kementerian ESDM menjelaskan, keputusan mempertahankan tarif ini memberikan kepastian bagi konsumen.

Dengan tidak adanya penyesuaian hingga akhir Desember, masyarakat dan pelaku bisnis dapat merencanakan anggaran tanpa kekhawatiran kenaikan mendadak.

Advertisement

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari pemulihan ekonomi nasional melalui penyediaan energi yang terjangkau.

Dasar hukum penetapan tarif tetap merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik.

Namun, pemerintah memilih menunda perubahan tarif demi menjaga stabilitas ekonomi menjelang tutup tahun.

Rincian Tarif Listrik PLN November–Desember 2025

Tarif berikut berlaku sama untuk pelanggan prabayar (token) dan pascabayar.

Pelanggan Rumah Tangga Bersubsidi
• R-1/TR 450 VA: Rp 415 per kWh
• R-1/TR 900 VA: Rp 605 per kWh

Pelanggan Rumah Tangga Nonsubsidi
• R-1/TR 900 VA (RTM): Rp 1.352 per kWh
• R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
• R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
• R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
• R-3/TR ≥ 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh

Pelanggan Bisnis
• B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
• B-3/TM, TT > 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh

Pelanggan Industri
• I-3/TM > 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
• I-4/TT > 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh

Pelanggan Pemerintah & Fasilitas Umum
• P-1/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
• P-2/TM > 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
• P-3/TR PJU ≥ 200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh

Pelanggan Sosial
• S-1/TR 450 VA: Rp 325 per kWh
• S-1/TR 900 VA: Rp 455 per kWh

Advertisement

Artikel Terkait

Terapkan Closed House, Produktivitas Peternak di Magetan Meningkat Berkat Dukungan Listrik PLN

Terapkan Closed House, Produktivitas Peternak di Magetan Meningkat Berkat Dukungan Listrik PLN

Di era modernisasi peternakan ini, energi listrik tak sekadar menjadi sumber penerangan, melainkan jantung penopang sistem closed house alias kandang tertutup yang diandalkannya untuk melawan hawa panas.

Perluas Akses dan Infrastruktur Kelistrikan, PT PLN UP3 Madiun Sabet Penghargaan Best BUMN

Perluas Akses dan Infrastruktur Kelistrikan, PT PLN UP3 Madiun Sabet Penghargaan Best BUMN

PLN UP3 Madiun terus memperkuat layanan kelistrikan melalui pengembangan SPKLU dan pemerataan akses energi. Program BPBL dan Light Up The Dream turut digencarkan untuk menghadirkan manfaat listrik bagi masyarakat.

Prabowo Minta Anak-Cucu BUMN Dipangkas, 274 Perusahaan Sudah Dirampingkan

Prabowo Minta Anak-Cucu BUMN Dipangkas, 274 Perusahaan Sudah Dirampingkan

Prabowo memerintahkan pemangkasan anak-cucu Pertamina, PLN, dan BUMN lainnya demi efisiensi. Sebanyak 274 perusahaan telah dirampingkan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer