Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penipu Catut Nama Taspen Divonis 3 Tahun Penjara! Waspadai Modus Social Engineering

M
Penulis: Mizan Ahsani❯
Ilustrasi pelayanan di PT Taspen.
Ilustrasi pelayanan di PT Taspen.

Jawa Pos Radar Madiun – Peringatan keras bagi para pelaku kejahatan siber yang menargetkan pensiunan dan ASN.


Advertisement

PT Taspen (Persero) membuktikan komitmennya untuk memidanakan siapa saja yang mencatut nama perusahaan demi keuntungan pribadi.

Baru-baru ini, Pengadilan resmi menjatuhkan vonis 3 tahun penjara kepada pelaku penipuan yang terbukti menyebarkan informasi palsu mengatasnamakan Taspen.

Corporate Secretary Taspen, Henra, menegaskan bahwa putusan ini adalah bukti keseriusan perusahaan dalam mengawal kasus hingga tuntas, bukan sekadar pencegahan.

Advertisement

"Putusan ini menjadi bukti keseriusan Taspen dalam melindungi peserta guna memastikan pelaku kejahatan digital diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Henra, Jumat (23/1).

Bukan Kebocoran Data, Tapi "Social Engineering"

Dalam kasus ini, Taspen meluruskan isu yang beredar.

Penipuan tersebut bukan disebabkan oleh kebocoran data dari sistem internal Taspen, melainkan murni kelalaian akibat rekayasa sosial (social engineering).

Pelaku menggunakan identitas palsu dan saluran komunikasi tidak resmi untuk memancing korban agar menyerahkan data pribadi mereka sendiri.

Advertisement

"Sistem keamanan informasi Taspen tetap terjaga dengan baik dan tidak ditemukan indikasi peretasan maupun pelanggaran data peserta," jelas Henra.

Taspen Perketat Keamanan Digital

Untuk mencegah hal serupa, Taspen telah menerapkan sistem pengamanan berlapis berstandar internasional, termasuk sertifikasi SNI ISO/IEC 27001:2013.

Teknologi canggih seperti Data Leakage Prevention (DLP) dan enkripsi data juga digunakan untuk membatasi akses dan memantau aktivitas mencurigakan selama 24 jam.

Taspen secara konsisten menerapkan teknologi data leakage prevention (DLP) dan data encryption sebagai sistem pengamanan berlapis.

Taspen mengimbau masyarakat untuk memegang prinsip "Tahan, Pastikan, dan Laporkan" jika menerima pesan mencurigakan.

Tips Redaksi: Kenali Ciri-Ciri Penipuan Atas Nama Taspen

Modus social engineering menyerang psikologis korban, bukan meretas sistem. Agar dana pensiun Anda aman, perhatikan hal berikut:

1. Cek Centang Hijau

Akun WhatsApp resmi Taspen pasti memiliki centang hijau (verified). Jika ada nomor asing mengaku petugas Taspen meminta data/transfer, blokir segera!

2. Jangan Klik Link Sembarangan

Waspada kiriman file berformat .APK (undangan/surat) atau link aneh yang bukan domain resmi taspen.co.id.

3. Rahasiakan OTP

Petugas Taspen ASLI tidak akan pernah meminta kode OTP atau PIN ATM Anda. (naz)

Advertisement

Artikel Terkait

Jelang Vonis Sugiri Sancoko, 150 Simpatisan Ponorogo Datangi Pengadilan Tipikor

Jelang Vonis Sugiri Sancoko, 150 Simpatisan Ponorogo Datangi Pengadilan Tipikor

Ratusan simpatisan dari Ponorogo mendatangi Pengadilan Tipikor Surabaya untuk mengawal sidang vonis Sugiri Sancoko, Selasa (11/8).

Waspada Modus Baru Penipuan WhatsApp Tagihan Listrik, Jangan Klik Jika Tak Ingin Saldo Rekening Ludes

Waspada Modus Baru Penipuan WhatsApp Tagihan Listrik, Jangan Klik Jika Tak Ingin Saldo Rekening Ludes

Penipuan kurir lewat WA kini berganti modus tagihan listrik. Hati-hati jangan klik file .APK agar saldo rekening tetap aman. Cek detailnya.

Ada Kongkalikong? Pemilik Motor GL100 di Kebonsari Madiun Mengaku Kenal Pelaku Penipuan

Ada Kongkalikong? Pemilik Motor GL100 di Kebonsari Madiun Mengaku Kenal Pelaku Penipuan

AD (24) asal Magetan curiga menjadi korban komplotan penipuan segitiga di Kebonsari, Madiun, usai pemilik motor kedapatan kongkalikong dengan pelaku daring.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer