
Jawa Pos Radar Madiun - Kelanjutan mengenai draf regulasi teknis operasional program prioritas nasional sektor pemenuhan nutrisi anak sekolah kini terus dimatangkan oleh jajaran kementerian terkait.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan skenario kebijakan terkait keterlibatan kantin sekolah dalam distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih dalam tahap penyusunan bersama Badan Gizi Nasional (BGN).
Pihak kementerian menegaskan bahwa seluruh opsi pelibatan elemen internal sekolah saat ini posisinya masih bersifat dinamis dan perlu melalui serangkaian proses uji kelayakan yang ketat.
"Jadi belum ada keputusan soal bagaimana nanti kantin dan berbagai pelayanan lainnya. Agar MBG berjalan dengan baik, tentu semua harus melalui pengkajian yang mendalam," kata Abdul Mu'ti, Minggu (5/7).
Baca Juga: Dihadiri Wamenko Pangan, Universitas Muhammadiyah Ponorogo Mulai Bangun Klinik Pratama Al-Manar
Skala Prioritas Sasaran Penerima Manfaat Hanya untuk yang Memerlukan
Menurut dia, pembahasan yang telah diputuskan dalam rapat tingkat menteri adalah terkait sasaran penerima manfaat MBG yang nantinya tidak diberikan kepada seluruh siswa, melainkan hanya kepada mereka yang membutuhkan saja.
Langkah pemangkasan kuota ini sengaja dirancang agar pemanfaatan alokasi anggaran negara yang bernilai fantastis tersebut tidak terbuang sia-sia dan bisa tepat sasaran.
"Yang sudah diputuskan dalam rapat tingkat menteri adalah penerima MBG ini nanti tidak untuk semuanya, tetapi hanya untuk yang memerlukan," ujarnya menegaskan keputusan rapat kabinet.
Meski demikian, ia mengatakan mekanisme penerapan kebijakan tersebut masih dalam tahap penyusunan agar pelaksanaannya dapat berjalan secara otomatis dan optimal di lapangan.
"Mekanismenya bagaimana sedang kami susun supaya kebijakan ini dapat terlaksana dengan baik," katanya menjamin kesiapan aturan.
Abdul Mu'ti menjelaskan kebijakan distribusi MBG merupakan kewenangan BGN dan Kemendikdasmen hanya memberikan masukan terkait pelaksanaannya agar tujuan program MBG sebagaimana yang diharapkan Presiden Prabowo Subianto dapat tercapai.



