Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Cara Mudah Daftar DTKS untuk PIP dan KIP Kuliah 2025, Bisa Offline atau Online

Mizan Ahsani • Selasa, 14 Januari 2025 | 17:40 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar atau KIP
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar atau KIP

Jawa Pos Radar Madiun - Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan salah satu syarat yang wajib dipenuhi oleh calon mahasiswa jika ingin mengajukan permohonan bantuan biaya kuliah.

DTKS menjadi syarat utama untuk mendaftar program beasiswa pemerintah seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).

Informasi yang terkumpul dalam DTKS digunakan untuk merencanakan dan melaksanakan berbagai program sosial, seperti bantuan tunai, pelatihan keterampilan, dan pemberdayaan masyarakat.

Pendaftaran DTKS terbatas hanya untuk masyarakat yang masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan.

Program-program bantuan sosial seperti BLT, PKH, dan BPNT hanya dapat diakses oleh masyarakat yang terdaftar dalam DTKS.

Cara mengurus DTKS

Cara mengurus DTKS bisa dilakukan lewat dua cara. Yaitu secara online dan offline.

Pendaftaran DTKS secara Online

1. Mengunduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di Playstore

2. Registrasi atau membuat akun baru dengan cara klik “Buat Akun Baru” dan isi data diri seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai KK dan KTP

3. Unggah dokumen seperti foto KTP dan swafoto memegang KTP

4. Verifikasi akun melalui email dari Kemensos

5. Setelah akun aktif, kembali ke aplikasi dan klik menu “Daftar Usulan”. Isi data diri dan pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan

6. Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data

Pendaftaran DTKS secara Offlline

1. Mendaftar ke desa/kelurahan dengan bawa KTP dan KK ke desa/kelurahan setempat

2. Sampaikan tujuan untuk membuat DTKS

3. Apabila disetujui, maka epala desa/lurah dan perangkat desa, membuat berita acara

4. Kemudian dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data dengan kunjungan rumah tangga

5. Operator desa/kecamatan menginput data ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS)

6. Data diverifikasi oleh bupati/wali kota, kemudian disampaikan ke gubernur dan diteruskan ke menteri terkait

Manfaat daftar DTKS

Pendaftaran dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) memberikan berbagai keuntungan bagi siswa, mahasiswa. Di antaranya yaitu:

Mendaftar PIP

Mendaftar beasiswa KJMU, KJP dan beasiswa lain pemerintah daerah

Mendaftar KIP Kuliah

Mendaftar kartu prakerja

Terdaftar untuk program Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Bagi siswa dan calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu, langkah pertama untuk mendapatkan bantuan sosial adalah dengan memeriksa status DTKS mereka.

Berikut Langkah-langkah nya:

1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Ketikkan kode captcha Klik “Cari Data”

5. Maka status penerima manfaat akan ditampilkan sesuai wilayah dan nama yang dimasukkan

Dengan informasi ini, siswa dan calon mahasiswa bisa langsung mengurus DTKS untuk mendapatkan berbagai bantuan yang dibutuhkan. (*/naz)

*Penulis: Emailia Suharso/Politeknik Negeri Madiun

Editor : Mizan Ahsani
#2025 #DTKS #Daftar #syarat #KIP kuliah #pip #cara