Jawa Pos Radar Madiun - Pemerintah menyediakan beasiswa Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah untuk membantu masyarakat memperoleh pendidikan tinggi secara murah.
Untuk prodi berakreditasi A, mahasiswa bisa mendapatkan biaya pendidikan hingga Rp 12 juta per semester (khusus kedokteran) dan maksimal Rp 8 juta untuk prodi non-kedokteran.
Sementara untuk prodi terakreditasi B, mahasiswa yang mengantongi KIP Kuliah bisa mendapatkan bantuan maksimal Rp 4 juta.
Adapun untuk prodi terakreditasi C bisa mendapatkan maksimal Rp 2,4 juta.
Sedangkan besaran biaya hidup yang diterima mahasiswa pemegang KIP Kuliah ini dibagi ke dalam lima klaster daerah.
Berikut rincian klaster KIP Kuliah per daerah:
Klaster pertama sebesar Rp 800.000 per bulan.
Klaster kedua sebesar Rp 950.000 Klaster ketiga sebesar Rp 1,1 juta.
Klaster keempat sebesar Rp 1.250.000.
Klaster kelima sebesar Rp 1.400.000.
*Penulis: Oktaviani Dwi Ramadhani/Politeknik Negeri Madiun
Editor : Mizan Ahsani