Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Saldo Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Belum Masuk? Kenali Penyebab Status Exclude dan Solusi Agar KPM Tetap Dapat Dana

Mizan Ahsani • Selasa, 9 September 2025 | 20:15 WIB
Ilustrasi uang bansos cair.
Ilustrasi uang bansos cair.

Jawa Pos Radar Madiun - Progres pencairan bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tahap 3 terus menunjukkan perkembangan positif.

Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah melaporkan saldo masuk di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lama, terutama setelah BPNT tahap 3 cair lebih dulu, disusul PKH di beberapa bank penyalur.

Hingga kini, pencairan bansos sudah ramai berlangsung di tiga bank, yakni BSI, BRI, dan BNI. Meski begitu, tidak sedikit KPM yang mengeluhkan saldo di rekening masih kosong.

Dua Penyebab Saldo Bansos Masih Kosong

Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Mengisi DRH PPPK Paruh Waktu 2025 di SSCASN: Data Pribadi, Pendidikan, Hingga Upload Dokumen Tanpa Salah

Ada dua faktor utama yang membuat saldo bantuan belum masuk:

1. Proses Teknis Bank

Pencairan tidak terjadi serentak. Ada penerima yang cair lebih dulu, sementara lainnya menyusul bertahap hingga akhir alokasi tahap 3. Selama status kepesertaan masih aman, KPM cukup bersabar menunggu giliran.

2. Status Exclude

Ini kemungkinan terburuk. Bantuan tidak cair karena penerima sudah dikeluarkan (exclude) dari daftar bansos. Pemerintah memang memperketat aturan kelayakan dengan pemutakhiran data otomatis setiap tiga bulan.

Penyebab KPM Bansos Berstatus Exclude

Beberapa faktor yang bisa membuat KPM dikeluarkan, antara lain:

- Keterlibatan Game Online Terlarang

Menurut laporan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), KPM yang terindikasi terlibat dalam aktivitas game online terlarang akan dikeluarkan.

Indikasi ini bisa muncul dari transaksi memakai NIK KTP penerima atau anggota keluarga dalam satu KK.

- Memiliki Saldo Besar

Jika KPM atau keluarganya memiliki saldo di atas Rp5 juta di rekening bank mana pun, otomatis berpotensi dicoret dari daftar penerima.

- Pekerjaan Tidak Layak Bansos

Penerima atau anggota keluarganya yang bekerja sebagai ASN, TNI, Polri, PNS, pegawai BUMN/BUMD, maupun karyawan swasta dengan gaji di atas UMR juga dipastikan tidak lagi berhak menerima bantuan.

Solusi bagi KPM yang Belum Cair

Jika mengalami kendala teknis seperti “gagal burol” (gagal transfer), jangan panik. Berdasarkan pengalaman tahap sebelumnya, status ini bisa diperbaiki, dan dana tetap masuk setelah diperbarui sistem.

Untuk memastikan penyebab saldo kosong, KPM disarankan mengecek status di SIKS NG dengan datang ke kantor desa atau kelurahan membawa KTP/KK.

Jika status menunjukkan “exclude”, maka bantuan tidak lagi dicairkan. Namun bila masih proses “burekol”, “SPM”, atau “SI”, artinya dana besar kemungkinan segera cair.

Bansos Tahap 2 dan 3 Bisa Cair Sekaligus

Bagi KPM yang baru pindah dari PT Pos ke KKS baru, pencairan memang sedikit lebih lambat. Data di sistem menunjukkan proses “borecall” masih berjalan untuk alokasi April–Juni dan Juli–September.

Ada kemungkinan bantuan tahap 2 dan 3 dicairkan sekaligus, meski tetap bergantung pada kelayakan penerima.

Dengan kondisi ini, KPM diminta tetap tenang, aktif mengecek status, dan memastikan tidak ada faktor penyebab exclude.

(*/naz)
Penulis: Nazala Syifa Julieta/Politeknik Negeri Madiun

Editor : Mizan Ahsani
#BPNT 2025 #BPNT tahap 3 #pencairan pkh #KPM Bansos #pencairan bansos #siks ng #Bansos PKH 2025 #status exclude #saldo kks kosong