Jawa Pos Radar Madiun – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 4.
Bantuan ini diberikan kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu untuk memastikan mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan biaya.
Pada tahap pencairan kali ini, nominal bantuan bervariasi antara Rp450 ribu hingga Rp900 ribu per siswa, tergantung pada jenjang pendidikan.
Saat ini, pencairan lebih dahulu menyasar jenjang Sekolah Dasar (SD) dengan nominal Rp450 ribu per siswa, dan proses penyaluran dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Orang tua maupun siswa penerima diimbau segera memeriksa saldo rekening atau kartu ATM BRI masing-masing.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, jika saldo telah masuk, penerima dapat langsung menarik dana sesuai kebutuhan.
Sementara itu, pencairan untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar Rp750 ribu dan Sekolah Menengah Atas (SMA/MA) sebesar Rp900 ribu akan dilakukan dalam waktu dekat.
Pihak sekolah akan memberi pemberitahuan resmi saat dana siap dicairkan.
Cara Mengecek Saldo BLT PIP
Penerima PIP dapat mengecek saldo dengan beberapa cara berikut:
• Melalui ATM BRI
Masukkan kartu dan pilih menu Informasi Saldo untuk mengetahui apakah dana sudah masuk.
• Lewat Aplikasi BRImo (Mobile Banking)
Login ke aplikasi, lalu periksa saldo dan riwayat transaksi.
• Melalui Buku Tabungan atau Kantor Cabang BRI Terdekat
Cocok untuk penerima yang belum memiliki kartu ATM atau belum mengaktifkan BRImo.
Selain itu, penerima juga bisa mengecek status bantuan melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
Kriteria Penerima Bantuan PIP
Penerima PIP merupakan siswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi kriteria berikut:
• Terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT.
• Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
• Berasal dari keluarga dengan kesulitan ekonomi, yatim/piatu, atau terdampak bencana.
• Memiliki NISN valid dan aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Bagi siswa yang belum terdaftar, orang tua bisa mengajukan usulan ke pihak sekolah untuk diverifikasi lebih lanjut.
Tujuan Program Indonesia Pintar
Program Indonesia Pintar bertujuan mencegah angka putus sekolah dan membantu pembiayaan pendidikan, seperti:
• Pembelian perlengkapan sekolah
• Transportasi ke sekolah
• Uang saku harian
• Biaya penunjang pembelajaran lain
Dengan pencairan tahap keempat ini, pemerintah berharap siswa dari keluarga kurang mampu dapat terus belajar dengan tenang tanpa terbebani biaya pendidikan.
Masyarakat juga diingatkan untuk selalu mengecek informasi resmi melalui sekolah atau situs Kemendikbudristek agar terhindar dari penipuan terkait pencairan dana PIP.
Editor : Ockta Prana Lagawira