Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Catat! Libur Panjang Desember 2025: Natal dan Cuti Bersama Bikin Long Weekend Hingga 4 Hari Berturut-Turut

AA Arsyadani • Kamis, 20 November 2025 | 19:53 WIB

 

 

 

Kalender bulan Desember 2025
Kalender bulan Desember 2025

Jawa Pos Radar Madiun - Bulan Desember 2025 menjadi momen yang dinanti banyak orang karena menghadirkan libur panjang.

Pemerintah menetapkan satu hari libur nasional dan satu hari cuti bersama yang, bila digabungkan dengan akhir pekan, bisa memberikan total hari istirahat hingga 12 hari.

Libur nasional jatuh pada Kamis, 25 Desember 2025, bertepatan dengan Hari Raya Natal.

Sementara cuti bersama ditetapkan pada Jumat, 26 Desember 2025.

Kedua tanggal ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yang ditandatangani pada 14 Oktober 2024, sebagai pedoman resmi bagi instansi pemerintah dan swasta.

Kombinasi libur nasional dan cuti bersama menciptakan long weekend selama empat hari berturut-turut, dimulai dari Kamis, 25 Desember hingga Minggu, 28 Desember 2025.

Periode ini memberi kesempatan ideal bagi masyarakat untuk berlibur, berkumpul bersama keluarga, atau sekadar menikmati waktu santai di akhir tahun.

Selain itu, bulan Desember 2025 juga memiliki libur akhir pekan rutin setiap Sabtu dan Minggu, yakni tanggal 6, 7, 13, 14, 20, 21, 27, dan 28 Desember.

Dengan kombinasi ini, total hari libur yang bisa dinikmati masyarakat cukup signifikan, memungkinkan perencanaan akhir tahun yang lebih matang dan menyenangkan. (fin)

Editor : AA Arsyadani
#desember 2025 #kalender 2025 #libur natal dan tahun baru #libur panjang akhir tahun