Jawa Pos Radar Madiun - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini akhirnya buka suara soal nasib rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Ia meminta masyarakat menunggu pengumuman resmi tentang seleksi CPNS 2026.
Di sisi lain, seluruh kementerian dan lembaga telah diminta mengajukan kebutuhan formasi.
“Tentunya saya sangat concern terhadap bagaimana regenerasi untuk para ASN dan tentunya para fresh graduate,” ujar Rini, Kamis (11/12).
Ia menyampaikan bahwa pemerintah pada 2024–2025 memusatkan perhatian pada penyelesaian tenaga honorer agar dapat beralih status menjadi ASN.
Setelah penataan tersebut rampung, Rini berharap rekrutmen kembali dapat menyasar lulusan baru.
“Kemarin kan kita memang banyak fokus untuk menyelesaikan tenaga honorer (diangkat menjadi aparatur sipil negara/ASN). Ke depan saya sih berharap saya bisa fokus kepada para fresh graduate untuk bisa ikut serta menjadi bagian daripada birokrasi,” sambungnya.
Prediksi Formasi Prioritas CPNS 2026
Walau belum diumumkan, kebutuhan ASN untuk 2026 diperkirakan kembali menyentuh ratusan ribu formasi. Bidang strategis diprediksi tetap menyerap kebutuhan tertinggi, terutama:
1. Pendidikan (guru, dosen, tenaga kependidikan)
2. Kesehatan (dokter, perawat, tenaga medis lain)
3. Jabatan teknis pelayanan publik dan administrasi pemerintahan, termasuk berkaitan dengan digitalisasi yang saat ini jadi concern pemerintah
Kesempatan bagi lulusan SMA/SMK juga diperkirakan tetap ada.
Syarat yang Perlu Disiapkan Calon Pelamar
Sejumlah syarat CPNS umumnya tetap sama setiap tahun. Dokumen yang perlu mulai disiapkan meliputi:
1. Syarat Umum
Warga Negara Indonesia
Tidak pernah dipidana dua tahun atau lebih
Usia 18–35 tahun (beberapa jabatan sampai 40 tahun)
Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik
Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, Polri, atau swasta
Sehat jasmani dan rohani
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
2. Dokumen Wajib
KTP dan KK
Ijazah dan transkrip nilai asli
Pas foto latar merah
Swafoto untuk pembuatan akun
Surat lamaran sesuai format instansi
Dokumen tambahan seperti STR atau sertifikasi teknis sesuai kebutuhan formasi
Proses pendaftaran CPNS dilakukan terpusat melalui platform SSCASN BKN.
Pelamar membuat akun, mengunggah dokumen, memilih formasi, lalu mengikuti seleksi administrasi dan tahapan tes yang ditetapkan instansi. (naz)
Editor : Mizan Ahsani