Jawa Pos Radar Madiun - Pemprov Jabar resmi menetapkan UMP 2026 sebesar Rp 2.317.601.
Besaran tersebut naik Rp 126.363 atau sekitar 5,77 persen dari UMP 2025, Rp 2.191.238.
Bersamaan itu, UMK 2026 Bekasi tercatat yang paling tinggi di wilayah Jabar.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan bahwa penetapan UMP dilakukan dengan mengambil posisi moderat.
Pun, diharapkan dapat mengakomodasi berbagai kepentingan.
"Kalau dalam pandangan saya ideal, tapi kalau dalam pandangan pengusaha pasti dianggap terlalu mahal. Kalau pandangan pekerja pasti dianggap terlalu murah, itu biasa," ujar Dedi.
Baca Juga: Resmi! UMK Kabupaten Bandung 2026 Nyaris Tembus Rp 4 Juta, Simak Rincian Usulannya
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka menambahkan, penetapan UMK 2026 sepenuhnya mengacu rekomendasi dari masing-masing pemerintah daerah.
"Kalau di kabupaten kota sesuai rekomendasi dari bupati wali kota. Ya kalau arahan Pak Gubernur seperti itu," katanya.
"Rekomendasi tidak ada yang diubah," imbuhnya.
Baca Juga: Daftar UMK 2026 di Wilayah DIY: Yogyakarta Tertinggi, Gunung Kidul Terendah
Daftar UMK 2026 di seluruh kabupaten dan kota se-Jabar:
1. Kota Bekasi: Rp 5.992.931,93
2. Kabupaten Karawang: Rp 5.886.852,34
3. Kabupaten Bekasi: Rp 5.938.885
4. Kabupaten Purwakarta: Rp 5.052.856
5. Kabupaten Subang: Rp 3.737.482
6. Kota Depok: Rp 5.522.662
7. Kota Bogor: Rp 5.437.203
8. Kabupaten Bogor: Rp 5.161.769
9. Kabupaten Sukabumi: Rp 3.893.201
10. Kabupaten Cianjur: Rp 3.338.359,18
11. Kota Sukabumi: Rp 3.192.807
12. Kota Bandung: Rp 4.737.678
13. Kota Cimahi: Rp 4.090.568
14. Kabupaten Bandung Barat: Rp 3.990.428
15. Kabupaten Sumedang: Rp 3.949.855,36
16. Kabupaten Bandung: Rp 3.972.202
17. Kabupaten Indramayu: Rp 2.910.254
18. Kota Cirebon: Rp 2.878.646
19. Kabupaten Cirebon: Rp 2.880.797,86
20. Kabupaten Majalengka: Rp 2.595.368
21. Kabupaten Kuningan: Rp 2.369.379,27
22. Kota Tasikmalaya: Rp 2.980.336
23. Kabupaten Tasikmalaya: Rp 2.871.874
24. Kabupaten Garut: Rp 2.472.227
25. Kabupaten Ciamis: Rp 2.373.643,46
26. Kabupaten Pangandaran: Rp 2.351.250
27. Kota Banjar: Rp 2.361.777,09
(isd)
Editor : Wawan Isdarwanto