Miris! Gara-Gara Lalai Update Data, TPG Ribuan Guru di Parepare Terancam Batal Cair
Mizan Ahsani• Minggu, 4 Januari 2026 | 07:32 WIB
Ilustrasi guru mendapat tunjangan.
Kasus Gagal Cair TPG Guru Parepare: Disdikbud Lalai Update Data, Pemkot Siapkan Skema APBD 2026
Jawa Pos Radar Madiun – Kabar kurang mengenakkan menimpa dunia pendidikan Kota Parepare, Sulawesi Selatan, di awal tahun ini.
Lebih dari 1.000 guru harus menelan pil pahit karena gagal menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) tepat waktu akibat kelalaian administrasi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), dinilai lalai karena tidak melakukan pembaruan data ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hak yang seharusnya diterima guru mencakup komponen Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) mendadak lenyap dari daftar pencairan.
Nominal yang hilang cukup besar. Sebesar gaji pokok dikali dua.
Ada guru yang gagal mendapat Rp 6 jutaan. Adapun guru yang lebih senior bisa tembus Rp 8-9 juta.
Kronologi Kelalaian Data Berujung TPG Gagal Cair
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parepare, Makmur, mengakui adanya kesalahan fatal di jajarannya.
Biang keroknya adalah kelalaian operator dalam menindaklanjuti surat Kemenkeu tertanggal 24 September 2025 yang meminta pembaruan data.
Makmur menjelaskan, operator Disdikbud tidak mengunggah data terbaru karena merasa data bulan Juni 2025 (yang sudah disetujui) masih berlaku.
"Operator cuma jawab, saya tidak upload kembali karena merasa kita sudah dapat (ACC) di bulan Juni. Itu yang dia tidak lakukan," beber Makmur, mengutip Antara.
Akibat asumsi sepihak tersebut, nama Parepare hilang dari SK Daftar Penerima TPG Kemenkeu.
Pemkot Siapkan 3 Solusi Darurat
Merespons blunder tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare, Amarun Agung Hamka, menegaskan pihaknya tidak tinggal diam.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Hamka memaparkan tiga skema penyelamatan:
Menyurat ke Kemenkeu: Meminta agar data guru Parepare tetap diakomodir dalam basis data nasional (telah ditandatangani Wali Kota).
SK Parsial & Dana Talangan: Berkoordinasi dengan Pemprov Sulsel untuk menggunakan dana Biaya Tak Terduga (BTT) dan sisa dana Disdik (Total kebutuhan tambahan sekitar Rp 2,7 miliar).
Opsi Terakhir: Dianggarkan penuh melalui APBD Tahun 2026.
Keputusan Akhir: Cair 50 Persen Dulu
Setelah koordinasi intensif dengan pusat, Pemkot Parepare di bawah kepemimpinan Tasming Hamid mengambil jalan tengah yang paling realistis.
Pemkot memutuskan untuk mencairkan 50 persen tunjangan guru menggunakan APBD tahun berjalan. Langkah ini diambil karena pintu anggaran pusat 2025 sudah tertutup.
"Pembayaran 50 persen ini merupakan langkah strategis agar hak guru tetap tersalurkan, tanpa menimbulkan risiko fiskal di masa mendatang," jelas Hamka.
Sementara itu, sisa pembayaran kekurangan rencananya akan diusulkan kembali ke Pemerintah Pusat untuk direalisasikan pada Tahun Anggaran 2026. (naz)