Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Ternyata Begini Cara Buat Uang Palsu, Modus Seorang Kuli Bangunan di Bandung yang Ditangkap Polisi

Deni Kurniawan • Rabu, 21 Januari 2026 | 20:37 WIB
Ilustrasi: Peredaran uang palsu mengintai saat perputaran ekonomi tengah meningkat jelang lebaran.
Ilustrasi: Peredaran uang palsu mengintai saat perputaran ekonomi tengah meningkat jelang lebaran.

Jawa Pos Radar Madiun - Praktik pembuatan uang palsu ternyata bisa dilakukan dengan cara sederhana.

Bahkan, pelakunya bukan dari kalangan profesional, melainkan seorang kuli bangunan asal Bandung yang belajar sendiri di rumah.

Fakta itu terungkap setelah Polres Pasuruan membongkar komplotan produsen sekaligus pengedar uang palsu lintas daerah.

Ada empat tersangka. Yakni, M. Faizal Ghazali,35, dari Karawang tinggal di Jombang. Wahyu Hidayat, 31, asal Pamekasan tinggal di Sidoarjo.

Kemudian, M. Faizin, 35, dari Sidoarjo. Serta, Lili Saepul Haris, 53, asal Subang tinggal di Bandung.

Polisi menyebut, para pelaku mencetak uang palsu menggunakan peralatan sederhana seperti printer, laptop, dan ponsel.

“Belajar otodidak di rumah. Saya jualnya via online, untuk tambahan penghasilan,” ujar Lili Saepul Haris, seperti dilansir Jawa Pos.

Dibuat oleh Seorang Kuli Bangunan, Edar Lewat Online

Uang palsu yang diproduksi kemudian dijual dengan harga jauh di bawah nominal aslinya.

Pecahan Rp50 ribu dijual Rp10 ribu per lembar, sementara pecahan Rp100 ribu dilepas seharga Rp20 ribu.

Distribusi dilakukan lewat aplikasi pesan dan media sosial. Pembeli berasal dari berbagai daerah.

“Edar upal (uang palsu) ke Jakarta, Garut, dan Jatim,” lanjut Lili.

Lili adalah ayah empat anak. Dia bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung.

Di hadapan penyidik, Lili membeber gamblang cara buat upal.

Dia mengaku membuat upal dengan kertas HVS.

"Setelah di-print, selanjutnya dipotong pakai penggaris dan cutter, baru kemudian saya jual," ungkap Lili.

Polisi mengungkap, setiap anggota komplotan memiliki peran masing-masing. Ada yang bertugas mencetak, memesan, hingga mengedarkan uang palsu tersebut.

Kasus Upal Terbongkar di Warung

Kasus ini terungkap pada Rabu malam (7/1) di sebuah warung kopi di Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Awalnya, polisi mengamankan satu tersangka yang lebih dulu diamankan warga.

Dari pengembangan kasus, polisi menyita 154 lembar uang palsu berbagai pecahan serta sejumlah alat produksi.

Kapolres Pasuruan AKBP Hartono Agung Cahyono mengatakan, para pelaku memproduksi dan mengedarkan uang palsu menyerupai rupiah.

“Para tersangka mencetak uang palsu secara online lewat media sosial Line dan aplikasi pesan,” terang AKBP Hartono Agung Cahyono saat konferensi pers di Mapolres Pasuruan.

Para pelaku bukan residivis. Mereka nekat melakukan kejahatan ini karena alasan ekonomi.

Awalnya hanya coba-coba, namun berlanjut karena dianggap mudah dan menguntungkan. (den)

Editor : Deni Kurniawan
#polres pasuruan #polisi #uang palsu #produksi #tersangka #cara buat