Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Kabar Gembira! Gaji Pensiunan PNS Cair 1 Maret 2026, tapi Awas Jangan Lupa Hal Ini

Mizan Ahsani • Kamis, 12 Februari 2026 | 18:16 WIB

Aktivitas di kantor Taspen dalam melayani pensiunan PNS.
Aktivitas di kantor Taspen dalam melayani pensiunan PNS.

Jawa Pos Radar Madiun - Kabar baik bagi para purna bakti negara.

PT Taspen (Persero) memastikan bahwa gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dicairkan tepat waktu pada 1 Maret 2026.

Jadwal ini sesuai dengan pola pembayaran rutin sebelumnya, yakni dilakukan di awal bulan.

PT Taspen menegaskan komitmennya bahwa sepanjang tahun 2026, pencairan gaji akan tetap berjalan sesuai jadwal setiap tanggal 1.

Namun, agar dana pensiun tersebut mendarat mulus di rekening, ada syarat mutlak yang tidak boleh dilewatkan oleh para penerima.

Baca Juga: Kabar Sejuk! BPJS Ketenagakerjaan dan Baznas Madiun Payungi Ulama dengan Jaminan Sosial

Wajib Autentikasi via Aplikasi Andal

PT Taspen mengingatkan peserta untuk memastikan rekening mereka masih aktif dan wajib melakukan proses autentikasi.

Langkah ini krusial karena kelancaran pembayaran gaji sangat bergantung pada validasi data kepesertaan.

Jika data tidak sesuai atau terlambat melakukan autentikasi, pencairan dana pensiun bisa terhambat.

Corporate Secretary Taspen, Henra, menjelaskan bahwa proses ini kini jauh lebih mudah berkat inovasi digital.

"Sejak tahun 2025, TASPEN mengeluarkan inovasi digital berbentuk superapps Andal by Taspen yang telah membantu proses autentikasi menjadi lebih mudah dan praktis," ujar Henra.

Aplikasi ini tercatat sudah diunduh oleh lebih dari 2,5 juta pengguna.

Autentikasi rutin di awal bulan ini merupakan upaya Taspen menerapkan prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.

Baca Juga: Estimasi TPG Guru Cair 23–27 Februari 2026, Maret Jadi Bulan Emas dengan Gaji, THR, dan Tunjangan Sekaligus

Rincian Gaji Pokok Pensiunan PNS 2026

Berapa besaran yang diterima? Pada tahun 2026, besaran gaji pokok pensiunan PNS bergantung pada golongan terakhir saat menjabat.

Berikut estimasi rentang gaji pokok (belum termasuk tunjangan keluarga dan pangan):

Golongan I: Rp 1,7 juta – Rp 2,2 juta.

Golongan II: Hingga sekitar Rp 3,2 juta.

Golongan III: Hingga sekitar Rp 4 juta.

Golongan IV: Hingga sekitar Rp 4,9 juta.

Taspen memastikan, meskipun tanggal 1 bertepatan dengan hari libur, langkah penyesuaian teknis akan ditempuh tanpa mengurangi hak penerima sepeser pun.

Jadi, bagi Bapak/Ibu pensiunan, segera buka HP dan lakukan autentikasi di aplikasi Andal sekarang juga agar gaji Maret aman. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#cara cek #Maret 2026 #ramadan #lebaran #taspen #pencairan gaji pensiunan #Gaji pensiunan PNS