Jawa Pos Radar Madiun — Nama Tiyo Ardianto, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), menjadi sorotan publik setelah menyurati UNICEF untuk meminta program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara.
Tiyo juga sempat melontarkan kritik keras terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan menyebutnya sebagai “rezim yang bodoh dan inkompeten”. Pernyataan tersebut memantik perdebatan luas di ruang publik.
Profil Singkat
Tiyo merupakan mahasiswa Program Sarjana Filsafat UGM yang terdaftar sejak 16 Agustus 2021 dan masih berstatus aktif hingga Semester Genap 2024/2025.
Lahir di Kudus, Jawa Tengah pada 26 April, ia dikenal sebagai aktivis kampus yang kerap bersikap kritis terhadap kekuasaan dan politik praktis.
Sebelum kuliah di UGM, ia menempuh pendidikan di SMA Negeri 3 Yogyakarta. Selama memimpin BEM Keluarga Mahasiswa UGM, Tiyo dikenal mendorong independensi organisasi dan aktif membangun komunikasi lintas kampus.
Dalam Musyawarah Nasional XVIII Aliansi BEM Seluruh Indonesia Kerakyatan di Padang, Tiyo memutuskan keluar dari aliansi tersebut.
Ia menilai kehadiran pejabat politik dalam forum mahasiswa tidak mencerminkan nilai perjuangan gerakan mahasiswa yang independen.
Surat ke UNICEF dan Respons Pemerintah
Surat terbuka BEM UGM dikirim pada 6 Februari 2026 sebagai respons atas meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur yang diduga mengakhiri hidup karena tidak mampu membeli alat tulis.
Dalam surat itu, mahasiswa menilai tragedi tersebut mencerminkan kegagalan negara menjamin hak dasar anak, terutama akses pendidikan, serta menyoroti kesenjangan antara data pemerintah dan realitas sosial.
Langkah tersebut mendapat tanggapan dari Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai.
Ia menilai permintaan penghentian MBG sebagai tindakan yang bertentangan dengan semangat pemenuhan hak asasi manusia.
“Makan bergizi gratis adalah permintaan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa. Untuk pendidikan bagi orang kecil, anak-anak kecil. Kesehatan bagi anak-anak kecil. Makanan yang bergizi bagi anak-anak kecil adalah sesuai dengan harapan dari UNICEF,” ujarnya.
Pigai menegaskan bahwa program-program seperti MBG, cek kesehatan gratis, pendidikan gratis, hingga sekolah rakyat merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar warga negara.
Namun ia tetap membuka ruang evaluasi selama kritik ditujukan untuk perbaikan layanan.
“Kalau kritik dalam rangka perbaikan, boleh. Tapi menentang atau meniadakan program hak atas sandang, pangan, dan papan adalah menentang Hak Asasi Manusia,” tegasnya. (naz)
Editor : Mizan Ahsani