Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

6 Ruas Tol Fungsional Dibuka Gratis Saat Mudik Lebaran 2026, Total Capai 198 Kilometer

Mizan Ahsani • Selasa, 24 Februari 2026 | 09:49 WIB

Ilustrasi suasana jalan tol saat mudik
Ilustrasi suasana jalan tol saat mudik

Jawa Pos Radar Madiun – Pemerintah melalui Badan Komunikasi Pemerintah bersama pengelola jalan tol resmi membuka enam ruas tol fungsional secara gratis selama periode Mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini diberlakukan untuk membantu mengurai kepadatan arus lalu lintas serta mendukung kelancaran perjalanan pemudik menuju kampung halaman.

Total panjang ruas tol yang dibuka mencapai kurang lebih 198 kilometer dan tersebar di jalur Trans Jawa dan Trans Sumatra. Ruas-ruas tersebut difungsikan sementara selama masa operasional mudik dan dapat dilalui tanpa dikenakan tarif.

Ruas Tol Trans Jawa (Jasa Marga)

Ilustrasi tol Transjawa
Ilustrasi tol Transjawa

Di jalur Trans Jawa, empat ruas tol fungsional yang dibuka meliputi:

  1. Jakarta–Cikampek II Selatan sepanjang 54,75 km
  2. Jogja–Bawen sepanjang 4,85 km
  3. Jogja–Solo sepanjang 11,48 km
  4. Probolinggo–Banyuwangi Tahap I sepanjang 49,68 km

Pembukaan ruas ini diharapkan dapat memperlancar distribusi kendaraan dari arah barat menuju Jawa Tengah hingga Jawa Timur, sekaligus mengurangi potensi penumpukan di gerbang tol utama.

Ruas Tol Trans Sumatra (Hutama Karya)

Ilustrasi Tol trans sumatra
Ilustrasi Tol trans sumatra

Sementara itu, di jalur Trans Sumatra terdapat dua ruas tol yang difungsikan, yakni:

  1. Sigli–Banda Aceh Seksi 1 sepanjang 23,9 km
  2. Palembang–Betung Seksi 1 dan 2 sepanjang 53,6 km

Keberadaan ruas tol fungsional ini menjadi alternatif jalur bagi pemudik di wilayah Sumatra, sehingga perjalanan diharapkan lebih cepat dan efisien.

Gratis Selama Masa Mudik

Enam ruas tol tersebut dibuka sementara dan dapat dimanfaatkan tanpa tarif selama periode mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menciptakan arus mudik yang lebih nyaman, aman, dan terkendali.

Meski dibuka gratis, pemudik tetap diminta untuk mematuhi rambu lalu lintas dan memperhatikan batas kecepatan maksimal 60 km/jam di ruas tol fungsional demi keselamatan bersama. Infrastruktur yang masih bersifat fungsional memerlukan kewaspadaan ekstra dari para pengguna jalan.

 Baca Juga: Setiap Ramadan Pasti Ada! Ini Rahasia Kolak Jadi Menu Favorit Berbuka

Dengan dibukanya ruas-ruas tol ini, pemerintah berharap arus kendaraan dapat terdistribusi lebih merata, meminimalkan kemacetan panjang, serta memberikan pengalaman perjalanan mudik yang lebih lancar bagi masyarakat. (*)

* Muhammad Almaz Firza Sasongko. mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura.

Editor : Mizan Ahsani
#arus mudik #tol gratis #berlibur #aceh #jalan tol surabaya #Mudik 2026 #Tol gratis Lebaran 2026