Jawa Pos Radar Madiun - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus memperkuat ekonomi keluarga melalui program Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera).
Layanan ini dirancang khusus bagi ibu-ibu prasejahtera yang ingin memulai atau mengembangkan usaha dengan akses permodalan yang mudah, aman, dan tanpa jaminan fisik.
Mengenal Sistem PNM Mekaar
Berbeda dengan lembaga keuangan konvensional, PNM Mekaar menggunakan pendekatan berbasis kelompok.
Setiap kelompok minimal terdiri dari 10 orang nasabah yang saling mendukung melalui sistem tanggung renteng.
Artinya, tanggung jawab pembayaran merupakan komitmen bersama seluruh anggota kelompok.
Tabel Angsuran dan Simulasi Cicilan PNM Mekaar
Berikut adalah simulasi cicilan per bulan berdasarkan plafon pinjaman dan tenor (jangka waktu) yang tersedia:
| Pinjaman | Tenor (Bulan) | Cicilan Per Bulan | Total Pembayaran |
| Rp5.000.000 | 12 | Rp433.000 | Rp5.196.000 |
| 24 | Rp225.000 | Rp5.400.000 | |
| 36 | Rp155.000 | Rp5.580.000 | |
| 60 | Rp100.000 | Rp6.000.000 | |
| Rp20.000.000 | 12 | Rp1.700.000 | Rp20.400.000 |
| 24 | Rp900.000 | Rp21.600.000 | |
| 36 | Rp622.000 | Rp22.392.000 | |
| 60 | Rp400.000 | Rp24.000.000 |
Syarat dan Cara Pengajuan
Bagi Anda yang berminat mengajukan pembiayaan, berikut adalah kriteria dan langkah-langkahnya:
Syarat Umum:
-
Perempuan prasejahtera/penghasilan rendah usia 18–55 tahun.
-
Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.
-
Memiliki usaha atau rencana usaha yang produktif.
-
Bersedia mengikuti aturan kelompok dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) secara disiplin.
Tahapan Pengajuan:
-
Bentuk Kelompok: Kumpulkan minimal 10 ibu-ibu prasejahtera di lingkungan sekitar.
-
Sosialisasi: Mengikuti pertemuan awal untuk memahami mekanisme tanggung renteng.
-
Verifikasi: Pendamping lapangan PNM akan melakukan pengecekan data dan lokasi usaha.
-
Pencairan: Dana dicairkan secara langsung setelah proses verifikasi selesai.
Program Unggulan: Mekaar Plus dan Mekaar Syariah
PNM Mekaar Plus
Program ini adalah bentuk apresiasi bagi nasabah yang telah bergabung minimal 2 tahun dengan catatan pembayaran yang sangat baik. Mekaar Plus memberikan plafon lebih tinggi:
-
Tahap 1: Rp7 Juta – Rp9 Juta
-
Tahap 2: Rp10 Juta – Rp12 Juta
-
Tahap 3: Rp13 Juta – Rp15 Juta
-
Tahap 4: Rp16 Juta – Rp25 Juta
PNM Mekaar Syariah
Layanan ini dijalankan sesuai prinsip syariat Islam. Nasabah wajib menjalankan PKM dengan doa dan janji nasabah syariah.
Keunggulan utamanya adalah transformasi nasabah dari penerima sedekah menjadi pemberi sedekah melalui kemandirian ekonomi.
PNM Mekaar TIDAK memiliki aplikasi pinjaman online.
Seluruh proses dilakukan melalui petugas resmi (Account Officer) dan kantor cabang fisik. Jika ada yang mengatasnamakan PNM untuk pinjol, dipastikan itu adalah penipuan. (naz)
Editor : Mizan Ahsani