Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Kabar Gembira! DPR Janji Perjuangkan Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK, Begini Progresnya

Mizan Ahsani • Minggu, 1 Maret 2026 | 07:40 WIB

SERIUS: Seorang guru madrasah sedang mengajar di kelas. Rekrutmen PPPK Kemenag Resmi Dibuka. (BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN)
SERIUS: Seorang guru madrasah sedang mengajar di kelas. Rekrutmen PPPK Kemenag Resmi Dibuka. (BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN)

Jawa Pos Radar Madiun - Kabar segar berembus bagi para tenaga pendidik di lingkungan madrasah swasta.

Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menegaskan komitmen kuat lembaga legislatif untuk memperjuangkan aspirasi guru madrasah swasta.

Tujuannya supaya mereka dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebagai alumnus madrasah, Sari mengaku sangat memahami tantangan yang dihadapi para guru swasta.

Baca Juga: 237 Ribu Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Dirjen GTK Ungkap Penyebab Utamanya

Dukungan Afirmatif dan Koordinasi Lintas Sektor

Sari Yuliati menegaskan bahwa dukungan DPR RI bukan sekadar formalitas.

Pihaknya telah melakukan pertemuan langsung dengan perwakilan guru madrasah swasta se-Indonesia di Gedung DPR RI untuk membahas dua isu utama.

Pertama, pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK.

Baca Juga: DPRD Kota Madiun Godok 3 Raperda Strategis, Perlindungan Guru hingga Trantibumlinmas

Kedua, perbaikan sistem pembayaran tunjangan profesi guru.

Namun, Sari mengingatkan bahwa realisasi kebijakan ini tidak bisa dilakukan sepihak oleh DPR, melainkan memerlukan koordinasi intensif lintas kementerian.

Termasuk Kementerian Agama, KemenPAN-RB, BKN, dan Kementerian Keuangan.

"DPR telah mendorong Kementerian Agama untuk segera mengoordinasikan rapat bersama lembaga terkait guna mempercepat realisasi kebijakan ini," tegas anggota DPR Dapil NTB 2 itu.

Baca Juga: Timur Tengah Membara: Iran Balas Serangan AS dan Israel, Ratusan Orang Dilaporkan Tewas

Kesiapan Anggaran dan Teknis

Terkait tunjangan profesi, Sari memberikan kabar positif.

Berdasarkan penjelasan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis), secara politik dan anggaran kebijakan tersebut sebenarnya telah tersedia.

Saat ini, pemerintah hanya perlu melakukan percepatan pada implementasi teknisnya agar hak para guru segera terpenuhi. (naz)

 

Editor : Mizan Ahsani
#honorer #guru madrasah swasta #PPPK #guru madrasah #dpr #Sari Yuliati