Jawa Pos Radar Madiun - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (3/3).
Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya bupati,” kata Budi kepada wartawan.
Diduga Terkait Korupsi di Lingkungan Pemkab
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun siapa saja pihak lain yang turut diamankan dalam OTT tersebut.
Operasi senyap itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Hingga kini, lembaga antirasuah tersebut belum membeberkan detail dugaan tindak pidana maupun barang bukti yang disita.
Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan
Budi menyampaikan bahwa para pihak yang diamankan saat ini tengah dalam perjalanan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK.
“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
Sesuai aturan yang berlaku, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. Publik kini menunggu pengumuman resmi dari KPK terkait penetapan tersangka maupun konstruksi lengkap perkara yang menjerat Bupati Pekalongan tersebut. (fin)
Editor : AA Arsyadani